BANTENRAYA.COM – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta agar Polres Lebak menindak tegas kendaraan-kendaraan yang membawa pasir basah. Soalnya menurut Bupati Iti truk pengangkut pasir basah memberi dampak negatif seperti kecelakaan dan jalan rusak
“Kecelakaan yang diakibatkan oleh truk pembawa pasir basah memang sering terjadi, termasuk di daerah dekat rumah saya jalan Rangkasbitung- Pandeglang,” katanya kepada Banten Raya, Kamis 15 Desember 2022.
Kata Bupati, jalan-jalam yang dilalui truk bertonase tinggi memang jalur nasional. Namun kata Iti pihaknya harus berupaya melakukan antisipasi agar hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi.
Baca Juga: PT Indomarco Prismatama Dukung Kemajuan Pendidikan di Pandeglang
“Menyelesaikan problem ini tidak bisa bergerak secara sendiri. Perlu bekerjasama antara pihak terkait seperti Satpol PP dan Polres Lebak. Silahkan tilang jika aktivitas mereka menyalahi aturan,” bebernya.
Ia berharap, agar para sopir yang membawa truk berisi pasir basah sadar akan lingkungan dan dampak negatif yang terjadi.
“Bukannya saya memotong pintu rezeki mereka, silahkan angkut pasir basah tapi tolong tertib, jangan menyalahi aturan, apalagi sampai menyebabkan hal yang tidak diinginkan dan kerusakan,” harapnya.
Salah satu pengendara motor tujuan Pandeglang Nandi mengungkapkan, kendaraan yang membawa pasir basah kerap kali menyebabkan kemacetan. Selain itu, jalan menjadi rusak, berlubang, bahkan licin sehingga warga Lebak merasa resah.
Baca Juga: Pelabuhan Banten Siapkan 3 Dermaga, Antisipasi Jika Antrean Pelabuhan Merak ‘Menggila’ Selama Nataru
“Kalau bawa motor di belakang truk tersebut, saya selalu hati-hati karena resiko kecelakaannya tinggi,” ungkapnya. (mg-sahrul)