Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dijerat Pasal TPPU dari Kasus Gratifikasi dan Suap, Mantan Kepala BPN Lebak Bakal Dimiskinkan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 Desember 2022 | 11:49
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional atau mantan Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi (AM) dan 2 tersangka lainnya, DER honorer di BPN Lebak akan dimiskinkan oleh Kejati Banten.

BACAJUGA:

Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15

Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terakit gratifikasi dan suap pengurusan tanah di BPN Lebak pada 2018-2020 dengan nilai Rp 15 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pihaknya menemukan bukti dugaan TPPU dalam kasus suap dan gratifikasi pada kasus BPN Lebak.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Rebon Rich Episode 10 Sub Indo, Bukan di Dramaqu, Bilibili dan Telegram

Hal itu dari hasil pengembangan perkara tipikor penerimaan gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor BPN Lebak 2018-2021.

“Kami telah menemukan bukti yang cukup terjadinya TPPU yang dilakukan oleh tersangka AM dan Tersangka DER,” ujarnya dalam rilis resmi yang diperoleh Bantenraya.com, Sabtu 10 Desember 2022.

“Yaitu gratifikasi kedalam beberapa instrumen perbankan serta properti dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul uang hasil kejahatan,” katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Yamaha Music Indonesia untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan ekspose di hadapan Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Hasilnya, telah ada menetapkan serta mengeluarkan 2 Surat Perintah Penyidikan TPPU.

“Pertama Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT- 1333/M.6/Fd.1/12/2022 tanggal 06 Desember 2022 atas nama tersangka AM, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-1334/M.6/Fd.1/12/2022 tanggal 06 Desember 2022 atas nama tersangka DER,” tambahnya.

Baca Juga: Link Nonton Kupu Kupu Malam Episode 4B Free dan VIP, Laura Kembali ke Jakarta Temui Mami Rachel?

Ricky menegaskan tersangka Ady Muchtadi (AM) akan dijerat Pasal 3 Jo Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Subsider Pasal 4 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan tersangka DER akan dijerat Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Subsider Pasal 4 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap 12 rekening koran dari berbagai Bank dan melakukan penyitaan terhadap 11 harta tak bergerak serta 2 unit kendaraan bermotor,” tegasnya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kecam Habis Kemenkeu, Mobilnya Cuma Honda Brio tapi…..

Selain itu, Ia menambahkan penyidik akan terus melakukan pelacakan uang maupun aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kemudian juga sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Kejati Banten berkomitmen dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi yang berkeadilan dan bermanfaat,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Meranti Walkout hingga Pertanyakan Kemenkeu Isinya Iblis atau Setan: Saya Enek Lihat Bapak!!!

Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi mafia tanah dengan nilai gratifikasi mencapai Rp15 miliar.

Keempat orang tersangka yaitu Ady Muchtadi (AM) eks Kepala BPN Kabupaten Lebak, DER honorer di BPN Lebak, dra Maria Sopiah alias Maria (MS).

Lalu Eko Hendro Priyatno (EHP) pihak pemberi uang, untuk kepengurusan surat sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Gratis! 20 Link Twibbon Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2022 dengan Desain Terbaru dan Paling Keren

Adapun peran keempat tersangka Ady Muchtadi merupakan kepala BPN Lebak tahun 2018-2021, DER selaku honorer pemilik dua rekening dengan nilai transaksi Rp15 miliar, sekaligus penyambung AM dengan MS dan EHP.

Tersangka Ady Muchtadi dan DER menerima sejumlah uang dari calo tanah Dra Maria Sopiah dan Eko Hendro Priyatno kepada oknum ASN, dengan menggunakan dua rekening swasta, guna percepatan pengurusan tanah.

dra Sopiah Maria pihak swasta pengurus tanah dan pemberi suap, sementara Eko Hendro Priyatno aktif bersama.***

Tags: dimiskinkanmantan Kepala BPN LebakTPPU
Previous Post

Sudah Tahu Mau Usaha Apa dan Modal Telah Siap, Bubun Malah Makin Takut dengan Kang Mus di Preman Pensiun 7

Next Post

Menang Lawan Brasil, Pelatih Kroasia Girang Bukan Main: Ini untuk Rakyat Kroasia

Related Posts

Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)
Nasional

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)
Nasional

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda
Nasional

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Jadwal Friendly Match Timnas Indonesia U17 vs China. (Instagram@timnasindonesia)
Nasional

Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

11 Februari 2026 | 17:16
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi korban terseret ombak Pantai Daplangu, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 13 Februari 2026. (Basarnas)

Wisatawan Hilang di Pantai Daplangu Pandeglang Ditemukan Mengambang

13 Februari 2026 | 16:29
Ilustrasi Zakat Fitrah dengan beras. Dok: website Baznas

Baznas Cilegon Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Segini Nilainya

13 Februari 2026 | 16:13
Instruktur Safety Riding Honda Banten saat memberikan edukasi kepada Siswa SMK N 3 Kota Serang. (Honda Banten untuk Banten Raya)

Honda Banten Budayakan Berkendara Aman Bagi Pelajar SMK Negeri 3 Kota Serang

13 Februari 2026 | 15:39
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda