BANTENRAYA.COM – Pengurus Asosiasi Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia atau APERSI Korwil Serang Raya periode 2022-2026 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan pengurus APERSI Korwil Serang Raya dilakukan langsung oleh Ketua DPD APERSI Banten Safran Edi Herianto Siregar.
Pengukuhan pengurus APERSI Korwil Serang Raya dilakukan di Kota Serang, Rabu, 7 Desember 2022.
Ketua DPD APERSI Provinsi Banten Safran Edi Herianto Siregar mengatakan, pengukuhan pengurus APERSI Korwil Serang Raya merupakan amanat musyawarah daerah (musda) sebelumnya.
APERSI Korwil Serang Raya menaungi beberapa kabupaten/ kota seperti Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang.
Safran mengatakan, pembentukan APERSI Korwil Serang Raya bertujuan agar para anggotanya memiliki tempat berkumpul dan berkoordinasi yang lebih dekat.
Baca Juga: Profil Fandy Christian Pemeran Arga di Sinetron Jangan Bercerai Bunda: Hot Daddy Raja FTV Beranak 3
Pasalnya, selama ini kantor DPD APERSI Banten yang ada di Kota Tangerang dirasakan jauh secara jarak.
“Dengan dibentuknya pengurus Korwil Serang Raya ini harapannya temen-temen mempunyai satu wadah supaya mereka yang ada di sekitaran Serang Raya ini bisa berkumpul dan diskusi terkait masalah-masalah bisnis properti ini,” ujar Safran.
Sementara itu, Ketua APERSI Korwil Serang Raya Hepni Rusdi berharap, pembentukan APERSI Korwil Serang Raya bisa merangkul para anggota agar lebih dekat untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi.
Baca Juga: Yayat Tong Kosong Bunyi Nyaringnya, Berikut Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 26A
Rusdi berharap, pengurus APERSI Korwil Serang Raya berkonsentrasi pada program rumah subsidi.
“Yang jelas untuk rumah subsidi ini perlu kita perjuangkan karena ini kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat,” kata Rusdi.
Sekretaris APERSI Korwil Serang Raya Bambang Bernardi berharap APERSI dapat menjadi mitra terpercaya bagi pengembang, pemerintah daerah, dan perbankan. ***


















