Jumat, 20 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMK 2023 Minimal 13 Persen, Kalau Tidak…

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
5 Desember 2022 | 21:08
Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMK 2023 Minimal 13 Persen, Kalau Tidak...

Buruh menggelar aksi unjuk rasa di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 5 Desember 2022. tohir bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM -Serikat buruh yang ada di Provinsi Banten menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyetujui usulan upah minimum kabupaten kota (UMK) yang diusulkan oleh Bupati atau Wali Kota. Buruh juga meminta ada kenaikan minimal 13 persen pada UMK 2023 dari UMK tahun 2022.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, dia meminta agar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyetujui usulan UMK yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten dan kota ke Pemprov Banten.

Sebab usulan itu, meski belum masuk dalam tataran ideal, sudah cukup mewadahi aspirasi buruh karena ada kenaikan upah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: KIB Masih Belum Umumkan Capres, Pengamat Menilai Kondisi Internal Masih dalam Kategori Wajar

“Tuntutan kenaikan UMK disesuaikan dengan rekomendasi Bupati Wali Kota,” kata Dewi di sela unjuk rasa buruh di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 5 Desember 2022.

Adapun rekomendasi kenaikan UMK 2023 kabupaten/ kota di Banten sebagaimana aspirasi buruh adalah Kota Tangerang naik 7,48 persen, Kota Cilegon 9,5 persen, Kabupaten Serang 6,59 persen, Kabupaten Tangerang 7,48 persen, Kota Tangsel 6,34 persen, Kota Serang 6,24 persen. Adapun rekomendasi UMK Kabupaten Lebak dan Pandeglang yaitu 3 juta.

“Sekurang-kurangnya kenaikan 13 persen bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun lebih itu aspirasi kita,” katanya.

BACAJUGA:

Ilustrasi. Baca doa buka puasa Ramadhan sebelum menyantap hidangan. (Pixabay/Drazen Zigic)

Jangan Langsung Hap, Lantuntan Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Dilengkapi Tulisan Arab dan Latin

19 Februari 2026 | 18:00
Ilustrasi. Rekomendasi menu bukber Ramadan yang satset tanpa ribet. (Pixabay/Ika Rahma)

Ramadan 2026 Telah Tiba! Cek 10 Rekomendasi Menu Bukber Dijamin Satset Tanpa Ribet

19 Februari 2026 | 13:51
TikToker lansia kena imbas perang komentat SEAblings vs Knetz. (X/@Ayemmanusia)

Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

19 Februari 2026 | 13:47
Ilustrasi badan lemas saat menjalani puasa Ramadan. (Freepik/jcomp)

Jalani Puasa Ramadan 2026, Simak Tips Sahur Agar Tidak Lemas dan Kuat Seharian

19 Februari 2026 | 13:37

Baca Juga: Manfaat Retinol Bagi Kulit, Mencerahkan Hingga Anti Penuaan Dini, Lengkap dengan Efek Samping dan Cara Pakai

Dia mengatakan pada tahun sebelumnya usulan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten kota ke Pemprov Banten tidak diakomodir.

Sejumlah kabupaten kota yang mengusulkan kenaikan UMK kemudian tidak dibungkus oleh Pemprov Banten saat itu. Beberapa daerah bahkan diputuskan oleh Pemprov Banten tidak ada kenaikan UMK atau 0 persen kenaikan.

Dia mengatakan organisasi buruh tidak ingin hal yang serupa terjadi pada penetapan UMK tahun 2023 yang akan datang. Karena itu para buruh akan mengawal kebijakan penetapan UMK ini sampai tanggal penetapan UMK diumumkan pada 7 Desember 2022 yang akan datang.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Hakim Bakal Pertemukan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra di Pengadilan

Dewi mengatakan, para buruh akan kembali melakukan unjuk rasa pada hari ini, Selasa, 6 Desember 2022 dengan masa yang lebih banyak untuk mendesak Pj Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan UMK tahun 2023 sesuai dengan yang diharapkan oleh para buruh.

Dewi mengatakan, batas kenaikan UMK yang tidak boleh lebih dari 10 persen sebagaimana diatur oleh permenaker menurutnya belum sesuai dengan harapan para buruh.

Apalagi bila Pemprov Banten menerapkan aturan yang lama dalam menetapkan UMK tahun 2023 sebagaimana permintaan Apindo.

Baca Juga: Jadi Besan Jokowi, Orang Tua Erina Gudono Bukan Orang Sembarangan, ini Gelar Calon Mertua Kaesang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, usai rapat pleno tentang penetapan UMK 2023 selesai maka Pemprov Banten akan mengkaji lagi masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh masing-masing pihak yang ikut dalam rapat tersebut.

Termasuk juga rekomendasi yang disampaikan oleh kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten terkait UMK 2023.

Septo mengatakan, pengumuman UMK 2023 sesuai dengan Permenaker akan disampaikan pada 7 Desember paling lambat pukul 23.59 WIB.

Dalam menetapkan UMK pun, dia menyatakan tidak akan bisa lepas dari aturan tentang itu, yaitu Permenaker.

Baca Juga: Takdir Cinta Yang Kupilih Episode 100, Senin 5 Desember 2022: Link Streaming Full Movie dan Sinopsis

“Nanti dikaji lagi, usulan mereka kan ada beberapa hal,” ujarnya.

Dalam rapat yang digelar selama 3 jam itu, hadir sejumlah unsur dewan pengupahan yang terdiri dari unsur Apindo, unsur serikat pekerja, unsur akademisi, pakar, usur pemerintah dari Bappeda, Ekbang, dan lain-lain.

“Kita bahas secara internal dulu, baru kita konsultasikan ke biro hukum secepatnya,” ujar Septo. (***)

Tags: Demo Buruhkenaikan upah
Previous Post

Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Serang Lampaui Target

Next Post

BKPSDM Kabupaten Serang Sanksi PNS Jutek Saat Memberikan Pelayanan..Wajib Senyum

Related Posts

Ilustrasi. Baca doa buka puasa Ramadhan sebelum menyantap hidangan. (Pixabay/Drazen Zigic)
Nasional

Jangan Langsung Hap, Lantuntan Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Dilengkapi Tulisan Arab dan Latin

19 Februari 2026 | 18:00
Ilustrasi. Rekomendasi menu bukber Ramadan yang satset tanpa ribet. (Pixabay/Ika Rahma)
Nasional

Ramadan 2026 Telah Tiba! Cek 10 Rekomendasi Menu Bukber Dijamin Satset Tanpa Ribet

19 Februari 2026 | 13:51
TikToker lansia kena imbas perang komentat SEAblings vs Knetz. (X/@Ayemmanusia)
Nasional

Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

19 Februari 2026 | 13:47
Ilustrasi badan lemas saat menjalani puasa Ramadan. (Freepik/jcomp)
Nasional

Jalani Puasa Ramadan 2026, Simak Tips Sahur Agar Tidak Lemas dan Kuat Seharian

19 Februari 2026 | 13:37
Our Universe
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 5 Sub Indo: Momen Kemah Tae Hyung, Hyun Jin dan Woo Joo

18 Februari 2026 | 15:49
doa
Nasional

Doa Menyambut Bulan Ramadan 2026 Lengkap dengan Latin hingga Artinya

18 Februari 2026 | 15:29
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Perang Komentar SEAblings vs Knetz, TikToker Lansia Ini Kena Imbas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim TPP Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030 Telah Terbentuk, Sat Set Laksanakan Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport Hijau Arema FC Bikin Singo Edan Percaya Diri Taklukkan Sape Kerab di Madura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Siap Luncurkan 2 Ponsel Keren, Performanya Mirip Flaghsip Killer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jalan berlubang di Kota Serang ditanami pohon pisang

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pabuaran Tanami Pohon Pisang di Jalan Berlubang

19 Februari 2026 | 21:36
Tecno Camon 50 Ultra

Tecno Camon 50 Ultra Siap Jadi Monster di Kelas Menengah, Sudah Kantongi TKDN

19 Februari 2026 | 21:29
Razia PPKS Kota Serang

Razia PPKS di Kota Serang, Belasan Orang Terjaring dan Diberi Edukasi

19 Februari 2026 | 21:09
KM Marina 7

Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Barat Pulau Ular Ciwandan, Satu ABK Meninggal dan 2 Lainnya Masih Pencarian

19 Februari 2026 | 21:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda