BANTENRAYA.COM – Puluhan massa mengatasnamakan dari Forum Masyarakat Pandeglang menggeruduk kantor Bank BRI Cabang Pandeglang, Rabu 30 November 2022.
Dalam aksinya, warga menuntut Bank BRI untuk mengganti kerugian nasabah senilai Rp 2,8 miliar.
Bank BRI diduga melelangkan sertifikat milik salah satu nasabah.
Baca Juga: Series Kupu-Kupu Malam Bercerita Tentang Apa? Ingat, Drama Ini Khusus Dewasa
Korlap aksi, Denis mengatakan, kerugian yang dialami oleh nasabah atas nama Nasir bermula ketika dia mengajukan pinjaman dengan agunan tiga sertifikat.
Namun dari tiga sertifikat itu, satu sertifikat dilelang oleh pihak bank tanpa ada pemberitahuan pada nasabah.
“Dalam kontraknya jelas ada tiga sertifikat namun yang satu malah dilelang tanpa pemberitahuan. Ini sudah tidak masuk akal nasabah tidak diberi tahukan dulu,” ujarnya dalam orasi.
Dia mendesak, Bank BRI untuk mengganti rugi dengan munculnya persoalan tersebut.
“BRI harus bertanggung jawab. BRI harus mengganti rugi apa yang dialami Nasir. Kalau tidak kami akan kembali menggelar aksi demo,” ujarnya.
Kuasa Hukum Nasabah Bank BRI Cabang Pandeglang, Erwanto membenarkan, jika nasabah atas nama klainnya Nasir tidak dilibatkan atau tidak diberi tahu sebelum sertifikat miliknya dilelang oleh Bank BRI.
Baca Juga: Terkait Video Viral Sawer Biduan, PGRI Pandeglang Akhirnya Minta Maaf
“Dengan adanya kasus itu membuktikan bahwa bank milik negara ini tidak profesional,” katanya.
Dia berharap, Bank BRI bisa memberikan penjelasan pada nasabah jangan sampai merugikan.
“Kalau begini kondisinya tandanya BRI manajemennya bobrok dan merugikan nasabah. Kami harap ada komunikasi yang baik dengan kami,” harapnya. Humas Bank BRI Cabang Pandeglang, Heri saat ditemui aksi unjuk rasa tidak memberikan keterangan. ***
 
			
















