BANTENRAYA.COM – Adang Suryana (31) buruh pabrik bata ringan tewas mengenaskan setelah masuk mesin gilingan bata.
Bahkan tubuh buruh bagian operator loader PT Rexcon Indonesia di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu mengalami dampak yang sangat parah.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan kecelakaan kerja di pabrik pembuatan bata ringan yang menimpa seorang buruh.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Episdoe 16A, Bang Edi Ketemu Kang Gobang, Yayat Sombong Berani ke Bubun
Buruh tersebut adalah warga Kampung Batu Kurung, Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu terjadi pada Selasa 15 Nopember 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.
“Dari informasi yang kami dapatkan, awalnya mesin gilingan bata ringan reject mati dari semalam karena adanya potongan besi sehingga mesin tidak berjalan,” katanya kepada Bantenraya.com, Rabu 16 November 2022.
Andi menjelaskan sebelum kejadian korban bersama rekannya Oman (35) tengah memperbaiki mesin gilingan bata ringan reject tersebut.
Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 7 Episode 16A Malam Ini: Murad Siap Perang, Gobang Sambangi Bang Edi
“Setelah mesin penghancur berhasil diperbaiki, tiba-tiba mesin penghancur hidup dengan sendirinya,” jelasnya.
Andi mengungkapkan di saat mesin hidup, korban jatuh masuk ke dalam mesin hingga tergiling.
Saat keluar dari mesin penghancur, tubuh korban sangat mengenaskan bercampur serbuk bata ringan.
Baca Juga: Jadwal Rilis dan Link Baca Gratis One Piece Chapter 1067: Manfaat Nomi Nomi no Mi Vegapunk
“Tubuh korban hancur,” ungkapnya.
Andi menjelaskan tim forensik RS Bhayangkara kemudian mengambil potongan jenazah korban, untuk dibawa ke rumah sakit.
“Tubuh korban yang hancur selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Momen Langka Presiden Perancis Berjalan Kaki hingga Gendong Bayi Lokal jadi Sorotan di KTT G20
Andi menegaskan jika kasus kecelakaan kerja selanjutnya dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Serang.
“Kasus laka kerja ditangani Satreskrim, untuk keterangan lebih dalam silahkan konfirmasi ke Polres Serang,” tegasnya. ***



















