Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bos MNCTV Protes Keras Usai Siaran TV Analog Berhenti di Jabodetabek

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
4 November 2022 | 16:03
Usai Siaran TV Analog Putus , Bos MNCTV Hary Tanoe Bilang Masyarakat Dirugikan

Bos MNC memberikan pernyataan terkait perpindahan TV Analog ke TV digital Instagram @hary.tanoesoedibjo

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kebijakan Kominfo mematikan siaran TV analog untuk migrasi ke TV digital masih jadi kontroversi beragam kalangan khususnya ibu-ibu yang suka menonton sinetron.

Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo jadi salah satu pihak yang merasa keberatan terkait kegiatan sapu jagat yang telah menghapus semua siaran tv analog sehingga merugikan banyak orang.

Ia juga beralasan, banyak pemirsa di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang kini tak lagi bisa mengakses saluran televisi akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga: Cara Mengatasi Pilek dan Demam Pada Bayi Tanpa Obat, Dijamin Langsung Sembuh

Tak hanya itu saja ia juga menuturkan dengan tegas bahwa keputusan pemerintah tersebut tidak memiliki landasan hukum yang pasti.

BACAJUGA:

lari pagi

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Dewa United

Dewa United Tak Mau Kehilangan Poin Lagi

13 Oktober 2025 | 07:15
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30

Kebijakan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020.

Salah satu Konsititusi itu yang menyatakan MK menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

Baca Juga: SERU! Link Streaming Preman Pensiun 7 Episode 10A: Toni Belum Puas Balas Dendam, Taslim Mulai Panik

“Serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur dia melalui pernyataan yang diuanggah di akun Instagram-nya @ hary.tanoesoedibjo, dikutip Bantenraya.com 4 November 2022.

ia juga mengatakan saat ini ASO hanya berlaku di wilayah Jabodetabek dan tidak dilaksanakan serentak di seluruh wilayah siaran nasional.

Menurutnya, ini membuktikan bahwa keputusan MK benar adanya dan diakui oleh Kominfo.

Baca Juga: Respon Polisi Terkait Video Perempuan Kebaya Merah, Ternyata Bilang Begini

“Ini artinya keputusan ASO terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tapi adalah keputusan dari Kominfo semata,” ucap dia.

“Tuntutan pidana dan perdata yang diajukan MNC Group dan ditempuh demi memperoleh kepastian hukum. Ia juga berdalih langkah hukum dilakukan atas kepentingan masyarakat luas. sesuai hukum yang berlaku” ujarnya

Tak hanya itu ia juga menanyakan perihal pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program ASO tak kunjung diterima oleh MNC Group.

Baca Juga: Profil Hary Tanoesoedibjo, Konglomerat Bos MNC Group yang Berani Protes Keras Penghentian Siaran TV Analog

Sehingga, dia menilai secara hukum tidak ada kewajiban perusahaan untuk melakukan migrasi ke TV digital tersebut.

MNC Group, Hary berujar, menyadari tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

Dia memperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan TV secara analog, kecuali dengan membeli set top box (STB) atau mengganti TV digital atau berlangganan TV parabola.***

Tags: Bos MNC Group
Previous Post

Baladika Open Championship, Cara Kopassus Jaring Bibit Penembak Unggul

Next Post

Selain Gerhana Bulan Total, Bulan November 2022 Bakal Banyak Terjadi Hujan Meteor, Simak Waktu dan Tanggalnya

Related Posts

lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Dewa United
Nasional

Dewa United Tak Mau Kehilangan Poin Lagi

13 Oktober 2025 | 07:15
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025
Nasional

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run
Nasional

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

lari pagi

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
latar belakang robinsar

Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

13 Oktober 2025 | 08:00
Ali Nurdin trpilih sebagai ketua PMII PIKSI INPUT Serang.

Pimpin PMII PIKSI INPUT Serang, Ali Nurdin Bertekad untuk Capai 3 Aspek

13 Oktober 2025 | 07:31
Dewa United

Dewa United Tak Mau Kehilangan Poin Lagi

13 Oktober 2025 | 07:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda