BANTENRAYA.COM – Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno melakukan pertemuan dengan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 3 November 2022.
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan kepada lima tokoh nasional.
“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa,” katanya dalam rilis resmi di laman setkab.go.id.
Mahfud menambahkan kelima tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan, merupakan tokoh yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan.
Baca Juga: The Fed Naikan Suku Bunga 3,75–4 Persen, Rupiah Melemah 16 Poin dari Rp15.647
“Dan mengisinya dengan pembangunan – pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” tambahnya.
Mahfud mengungkapkan tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan yaitu almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah. Mantan presiden itu dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan, serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI,” ungkapnya.
Tokoh lainnya, Mahfud menambahkan almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.
Beberapa jasanya yaitu bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tambahnya.
Selanjutnya, Mahfud mengungkapkan almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Tokoh nasional itu telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Baca Juga: Sinopsis Film Perempuan Bergaun Merah, Film Horor Indonesia Terbaru
Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Kenudian, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” kata Mahfud.
Terakhir, Mahfud menegaskan almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat, yang merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.
Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
Atas penetapan itu, Mahfud mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional, untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November.
“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” himbaunya. ***