BANTENRAYA.COM – Malam ini, Polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, salah satunya Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita yang menjadi salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, diketahui dari konferensi pers di Mabes Polri, Kamis 6 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan enam tersangka, termasuk Akhmad Hadian Lukita akan dikenakan pasal 103 junto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun tentang Keolahragaan.
Baca Juga: Dorong Petani Kecil untuk Akses KUR dengan Aturan dan Mekanisme Baru
Kemudian, enam tersangka juga diduga melanggar pasal 359 dan 360 KUHP yang menyebakan kematian dan luka berat dalam insiden Tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022, saat Arema melawan Persebaya Surabaya.
Lantas bagaimana profil Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita yang kini menjadi salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan?
Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, Akhmad Hadian Lukita adalah pria kelahiran Bandung, pada Maret 1965.
Baca Juga: Tanpa Target, Hadroh El Fikar Ponpes Murottilil Qur’an Raih Juara 2 Festival Sholawat
Sebelum menjadi Dirut PT LIB, Akhmad Hadian pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society, perkumpulan pecinta F1 di Indonesia.
Kemudian, diketahui Akhmad Hadian mempunyai pengalaman yang cukup lama di bidang Penelitian/Konsultan IT selama 15 tahun.
Bukan cuma mempunyai pengalaman lama di bidang Penelitian/Konsultan IT, Akhmad Hadian juga lama dibidang Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis hingga Energi.
Baca Juga: 4.670 Tenaga Honorer Kota Serang Terverifikasi Aplikasi BKN
Selanjutnya, pada 2012, Akhmad Hadian tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPi Divisu.
Yang paling menarik dari Hadian adalah ia menjadi orang yang pertama menjabat sebagai Dirut PT LIB tanpa merangkap jabatan apapun pada 13 Juni 2020.
Adapun untuk pendidikannya, Hadian merupakan lulusan jurusan Arsitektur di sebuah perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: Angkut Barang-barang dari Rumah Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Mau Tinggal Bersama Suami
Tidak puas dengan gelar S-1 nya, Hadian melanjutkan untuk mengambil gelar Master.
Gelar Master of Business Administration ia dapatkan di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Terkait Tragedi Kanjuruhan yang mematikan itu, pada malam ini Dirut PT LIB, Akhmad Hadian resmi ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.***

















