BANTENRAYA.COM – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto memaparkan berbagai program pemerintah untuk mendukung usaha kecil melalui kredit usaha rakyat (KUR)
Airlangga menyebut KUR yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan.
“KUR itu sangat berkontribusi terhadap ketahanan pangan jadi itu kemarin mendapatkan apresiasi juga dari FAO dan berbagai lembaga dunia,” kata ketum Golkar itu.
Baca Juga: 4.670 Tenaga Honorer Kota Serang Terverifikasi Aplikasi BKN
Menurut pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dwi Andreas Santosa selama ini KUR tidak menyentuh petani kecil.
Meski diakui KUR bermanfaat bagi pengembangan dan kebangkitan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Kalau menurut saya KUR ini tidak tepat sasaran. Ya memang bermanfaat, jelas, misalnya untuk UMKM,” ujar pria yang juga menjadi ekonom senior CORE Indonesia itu.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Dirut PT LIB hingga Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Andreas juga menyebut adanya kajian Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) yang menemukan besaran serapan KUR oleh petani kecil.
Menurutnya, KUR lebih banyak diserap oleh pelaku usaha kelas menengah dibanding petani kecil.
“Dari hasil kajian tersebut, petani kecil yang menyerap KUR kurang dari 1 persen. Berarti KUR diserap siapa? Ya, middle-man,” tegasnya.
Baca Juga: Angkut Barang-barang dari Rumah Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Mau Tinggal Bersama Suami
Menurutnya, hal itu disebabkan pelaksanaan KUR menganut aturan dan kaidah perbankan, seperti adanya agunan dan besaran cicilan yang dinilai menyulitkan petani kecil.
Hal itu tidak memungkinkan petani kecil mengakses program tersebut.
Anderas menyarankan agar pemerintah membuat mekanisme baru yang lebih ramah petani kecil.
Baca Juga: Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA, SMK, D3 hingga S1, Simak Cara Daftar di Sini
“Harus dicari satu mekanisme penyaluran KUR, sehingga petani kecil bisa menyerap KUR tersebut,” ujar Ketum AB2TI itu.
Andreas mengakui petani kecil sangat membutuhkan KUR. Oleh sebab itu, pemerintah juga untuk menerbitkan peraturan perbankan baru untuk memudahkan petani kecil dalam mengakses KUR.
“Pemerintah harus menerbitkan peraturan perbankan yang baru, sehingga petani kecil yang tidak memiliki agunan, yang tidak tahu teknologi, yang tidak tahu apa pun ini bisa menyerap KUR tersebut,” sambungnya.
Baca Juga: Nah Lho Akhirnya…. Polsek Ciwandan Tangkap 6 Pengoplos Gas Elpiji, FS Turut Diciduk
Selain itu, proses yang panjang dalam pengurusan KUR juga menjadi persoalan tersendiri.
Menurut Andreas, petani tidak bisa menunggu dalam jangka waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan dana untuk bertani.
“Sehingga perlu mekanisme, sudah barang tentu perbankan tidak bisa disalahkan, kalau tidak ikut aturan kena juga mereka. Sehingga aturannya yang diubah,” tandasnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Matahari Terbenam yang Menurutmu Paling Sempurna dan Ketahui Dirimu
Meski demikian, Andreas menekankan ketika pemerintah membuat aturan dan mekanisme baru penyaluran KUR yang ramah petani kecil juga tidak akan menyelesaikan masalah.
Ada tantangan lain yang muncul dari keterbatasan petani kecil.
“Itu pun kalau aturan itu ada, belum tentu juga petani kecil bisa mengakses KUR. Karena keterbatasan mereka, harus isi formulir, persyaratan administratif yang harus mereka penuhi. Apalagi dengan tingkat pendidikan petani kecil kita,” pungkasnya.
Baca Juga: Update Kode Redeem ML Mobile Legends 7 Oktober 2022, Klaim Diamond dan Hero Gratis
Tambah Kredit Pertanian
Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute, Pieter Abdullah mengatakan, selama ini penyaluran Kredit Usaha Rakyat, khususnya untuk pertanian belum bisa dinikmati semua, terkhusus petani kecil.
Padahal untuk menjaga ketahanan pangan, kinerja petani kecil juga memiliki dampak.
Baca Juga: Masih Aktif! Kode Redeem FF Free Fire 7 Oktober 2022, Dapatkan Diamond, Skin Epic dan Hadiah Gratis
“Yang tidak mendapatkan ya petani kecil yang sulit mendapatkan akses pembiayaan,” kata Pieter hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.
Pemerintah, lanjut Pieter, perlu menambah jumlah kredit pertanian, bersaing dengan keberadaan kredit komersial.
“Jika tadinya dengan kredit pangan (produk komersial BUMN), Rp1 triliun, sekarang dengan KUR bisa Rp10 triliun, Baru kita katakan KUR berkontribusi besar dalam mendorong kredit pangan yang pada ujungnya meningkatkan produktivitas pangan,” tandas Pieter. ***

















