BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Syafrudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi.
Bila masyarakat Kota Serang menemukan adanya tindak korupsi, maka harus melaporkan ke aparat penegak hukum atau APH, dengan begitu nantinya akan terwujud Kota Serang antikorupsi.
Permintaan ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin saat menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi.
Kegiatan Roadshow Bus KPK dipusatkan di Alun-alun Barat, Kota Serang, Jumat 30 September 2022.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Pakai Lagu Begitu Sulit Lupakan Rehan
Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi kegiatan Roadshow Bus KPK diadakan di Kota Serang.
Syafrudin berharap sosialisasi antikorupsi ini dapat mewujudkan Kota Serang yang bebas korupsi, sehingga masyarakat Kota Serang pun menjadi sejahtera.
“Jangan sampai ada korupsi malah masyarakat tidak melaporkan, baik masyarakat maupun di dunia pendidikan,” ujar Syafrudin.
Syafrudin mengaku bersyukur KPK bisa hadir di Kota Serang, sehingga bisa memberikan sosialisasi dan mengkampanyekan program antikorupsi.
“Ini suatu kehormatan bagi kami. Kehadiran beliau ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa KPK ini bergerak menangani anti korupsi,” ucap dia.
“Anti korupsi ini ditanamkan bukan untuk masyarakat saja, tapi untuk para pendidik dan anak sekolah. Kemudian juga para pejabat yang ada di Kota Serang,” jelasnya.
Sosialisasi antikorupsi, kata Syafrudin, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencegah anti Korupsi.
“Ini merupakan bagian upaya KPK dengan memberantas korupsi, melalui pendidikan, dan perbaikan sistem,” kata Syafrudin.
Baca Juga: Tugas Pokok Menjadi Pendamping Lokal Desa Ternyata Tidak Mudah, Berikut Rinciannya
Menurut Syafrudin, tindakan korupsi merupakan bentuk pelanggaran hukum dan etika. Korupsi bagi umat beragama, kata dia, merupakan bentuk kedzaliman.
“Korupsi ancaman karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” ucap dia.
Syafrudin menuturkan, untuk menutup cela korupsi pemerintah telah melakukan upaya, termasuk salah satu upaya Roadshow Bus KPK ini dalam rangka menutup cela korupsi.
“Menyusun Perwal, menyosialisasikan Perwal, telah dibentuk saber pungi, dan melaporkan gratifikasi dan swab atau rabeg,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Buka Galeri UMKM, Lokasinya Dekat Tol Cilegon Timur
Pembukaan Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi ini dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktakbar, bupati/walikota se Provinsi Banten, wakil bupati/wakil walikota se Provinsi Banten, Forkopimda Provinsi Banten, dan Forkopimda Kota Serang. ***



















