BANTENRAYA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi.
Kasus Lukas Enembe ternyata menjadi sorotan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan ikut memberikan tanggapan.
Moeldoko memberikan tanggapan serius dan tegas mengenai kasus gratifikasi dari proyek APBD yang melibatkan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
Menurut Moeldoko, dalam kasus gratifikasi, Lukas Enembe merupakan kasus murni hukum dan bukan menyangkut politik.
“Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara. Karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik, maka siapapun harus mempertanggungjawbakan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian,” tegasnya dikutip Bantenraya.com dati PMJNews, kamis 29 September 2022.
Dalam pernyataanya Moeldoko menambahkan kesejahteraan Papua sangat diperhatikan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: PMPL SEA FALL 2022 Week 1 Day 2 Berakhir, Bagaimana Posisi Tim Indonesia?
Presiden Jokowi Dodo menganggarkan dana banyak demi kemajuan Papua dan atas pemberian dana tersebut untuk jangan diselewengkan demi kepentingan pribadi.
“Negara ini, pemerintah ini, Presiden Jokowi, telah menggelontorkan luar bias keuangan untuk Papua,” ujarnya.
“Untuk apa? Untuk kesejahteraan dan segera terjadi keadilan di sana. Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
Baca Juga: 9 Pakaian Basic yang Wajib Dimiliki Pria, Bisa Buat Penampilan Kece Maksimal Setiap Saat
Orang kepercayaan presiden itu mendukung dan mendorong langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dan mengambil langkah hukum kepada Lukas Enembe.
“Saya tak melangkahi, praduga tak bersalah. Itu ursan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum,” kata Moeldoko.
Sebagai tambahan informasi, gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka atas dugaan kasus yang menimpanya dengan dasar bukti gratifikasi Rp1 Miliar mengenai proyek dari pemerintah untuk Provinsi Papua.
Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penyampaian informasi. ***