BANTENRAYA.COM —- Masyarakat di seluruh Tangerang Raya tidak akan bisa lagi menikmati siaran tv mulai 5 Oktober 2022 mendatang.
Pasalnya, pemerintah sudah sepakat akan mematikan siaran tv analog atau analog switch off (ASO) pada 5 Oktober 2022 nanti untuk wilayah Jabodetabek.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, pemerintah telah menyepakati bahwa tanggal 5 Oktober 2022 adalah waktu di mana akan ada pemadaman siaran tv analog untuk wilayah Jabodetabek.
Dengan adanya rencana itu, maka Tangerang yang masuk ke dalam Jabodetabek, juga akan mendapatkan giliran pemadaman siaran tv analog atau ASO.
Baca Juga: 20 Daftar Lagu Indonesia yang Enak dan Cocok di Dengar Setelah Pulang Kerja atau Bersantai
“Fiks Pemerintah sudah tetapkan ASO pada 5 Oktober 2022 untuk Jabodetabek,” ujar Haris, Minggu, 25 September 2022.
Haris mengatakan, masyarakat di Tangerang dipastikan tidak akan bisa menonton siara televisi analog mulai 5 Oktober itu.
Karena itu, masyarakat di Tangerang harus sudah menggunakan set top box untuk tv analog mereka agar tetap bisa menikmati siaran televisi digital.
Haris mengungkapkan, untuk wilayah Tangerang, stasiun penyiaran pemenang MUX saat ini sudah membagikan set top box kepada masyarakat yang berhak menerima.
KPID Banten akan memastikan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital dengan memastikan digitalisasi diikuti oleh masyarakat.
Baca Juga: Klik Link Ujian Kemalasan Docs Google From Cari Tahu Seberapa Malasnya Kamu?
“Karena itu, KPID Banten memastikan hak masyarakat yang berhak mendapatkan set top box menerima bantuan, baik dari pemerintah maupun dari stasiun penyiaran pemeilik mux,” ujarnya.
Untuk penyaluran set top box di wilayah Tangerang sendiri, secara keseluruhan capaian penyaluran set top box sampai dengan 22 September untuk SCM Grup sudah 100 persen dari target 38..892 set top box. Untuk Metro TV dari target 17.056 sudah terealisasi 10.835 atau 63,5 persen, MNC Grup dari target 16.527 sudah terealisasi 12.153 atau 73,5 persen.
Selanjutnya untuk Trans Media dari target 11.140 sudah terealisasi 8.915 atau 80 persen, RTV dari target 6.882 sudah terealisasi 3.517 atau 51,1 persen, dan terakhir yaitu TV One dan AN TV dari target 23.199 sudah terealisasi 5.957 atau 25,7 persen.
“Untuk Kominfo dari target 351.226 sudah terealisasi 210.303 atau 57,5 persen,” kata Haris.
Wakil Ketua KPID Banten A. Solahudin mengimbau lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Banten, baik televisi maupun radio, bisa mengangkat karya-karya musisi lokal Banten.
Apalagi, ada kewajiban bagi setiap lembaga penyiaran untuk menyelipkan konten local di masing-masing Lembaga penyiaran.
Baca Juga: Paguyuban Pasundan Serukan Persatuan dan Melawan Kemiskinan
Hal ini menurutnya akan bisa membantu para musisi lokal di Banten agar tumbuh dan berkembang.
Apalagi, aktivitas para musisi lokal di Banten ini sempat terganggu dengan adanya pandemi Covid-19 selama kurang lebih 2 tahun. ***



















