BANTENRAYA.COM – Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah menyatakan setuju dengan gagasan penghapusan uang pensiun bagi mantan anggota DPR RI.
Fahri Hamzah menyampaikan pendapatnya tentang dana pensiun anggota DPR RI ini disampaikan lewat akun Twitternya @Fahrihamzah dikutip Bantenraya.com, Minggu, 18 September 2022.
Diketahui, dalam beberapa waktu diskusi tentang dana pensiun anggota DPR RI ramai menjadi perbincangan hangat.
“Saya sebagai mantan anggota @DPR_RI selama 3 periode setuju seluruh pejabat politik tidak dapat pensiun,” ujar Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengatakan, anggota DPR RI memang tidak berhak mendapatkan pensiun karena hanya bekerja dalam waktu tertentu.
Karena itu, menurutnya yang berhak mendapatkan dana pensiun hanya mereka yang mengabdi pada negara secara permanen.
Baca Juga: Cara Menampilkan Background Bak Hacker yang Dipakai Polisi di TikTok, Ini Linknya
Yang termasuk ke dalam ini misalkan ASN atau anggota TNI.
“Menurut saya hanya birokrat (sipil dan militer) dengan pengabdian yang permanen yang boleh mendapat pensiun,” kata Fahri Hamzah. ***


















