BANTENRAYA.COM – Tim khusus atau Timsus Polri berhasil mengamankan satu orang tersangka yang terlibat dalam kasus peretasan Bjorka.
Diamankannya satu orang tersangka ini disampaikan Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kepada Bantenraya.com dikutip dari PMJ News, Jumat 16 September 2022.
“Kita ketahui bersama bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus, yang terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo,” ujar Ade Yaya Suryana.
Ade Yaya Suryana mengaku pihaknya telah melakukan beberapa upaya, sehingga berhasil meringkus tersangka peretas Bjorka.
Baca Juga: Tunjukan Sosok Asli Sang Hacker Kini Akun Bjorka Hanya Follow Satu Orang Saja
“Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH,” ucap dia.
Ade Yaya Suryana mengungkapkan, dalam penetapan tersangka pengusutan peretas Bjorka, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka.
“Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH,” tuturnya.
Informasi sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu 14 September 2022 lalu. ***




















