Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usai Kenaikan Harga BBM Subsidi, Tarif Ojol Per Hari Ini Resmi Naik

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
12 September 2022 | 16:23
Usai Kenaikan Harga BBM Subsidi, Tarif Ojol Per Hari Ini Resmi Naik

Ilustrasi. Tarif ojol naik per hari ini imbas dari kenaikan harga BBM subsidi pixabay/Yazid Nasuha

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Tarif Ojol resmi naik per hari ini dengan insiden demo tolak BBM Subsidi dan menuntut tarif ojol agar naik akhirnya membuahkan hasil yang cukup memuaskan hati mereka, Senin 12 September 2022.

Wajar saja jika mereka protes atas kenaikan harga BBM Subsidi jika tidak dinaikkan harga tarif ojol maka satuan organisasi ojol bakal bertindak.

Seperti diketahui sebelumnya kenaikkan harga BBM Subsidi ini membuat para pengguna ojol yang dimana penghasilan rezeki mereka untuk keluarga terpotong dengan kenaikkan harga BBM Subsidi.

Baca Juga: Seperti Bermain Petak Umpet, Akun Twitter Bjorka Kembali Hilang Usai Senggol Anies Baswedan dan Tito Karnavian

Pihak Ojol menuturkan keluhan terhadap kenaikkan yang dianggap mereka tidak sebanding dengan pendapatan mereka.

Dengan kabar tersebut akhirnya Kemenhub angkat bicara bahwa penetapan kenaikkan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan kenaikkan tarif ojek online.

“Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. Itu untuk kenaikan ojol,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Motif Tidak Harus Ada

Keputusan tarif ojol naik tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan, penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka penyesuaian beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, upah, dan komponen-komponen penghitungan jasa lainnya.

“Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan umr, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM,” ujarnya.

BACAJUGA:

Nick Kuipers

Nasib Nick Kuipers Eks Maung Bandung: Blunder, Kartu Merah dan Diusir Wasit di SSA Yogyakarta

22 Oktober 2025 | 21:42
Na Daehoon

Na Daehoon Rayakan Ultah Tanpa Julia Prastini, Akui Telah Menyadari Ini

22 Oktober 2025 | 21:33
Marie And Her Three Daddies episode 8

Spoiler Drama Marie And Her Three Daddies Episode 8 Sub Indo: Min Bo Menentang Rencana Marie?

22 Oktober 2025 | 19:39
Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2025

3 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2025, Desain Terbaru dan Dapat Diunduh Gratis

22 Oktober 2025 | 19:38

Baca Juga: SELAGI BISA DIAKSES! Tes Kebucinan, Ini Link Ujian Bucin Docs Google Form yang Sudah Trending Selama 4 Hari

Adapun, besaran tarif Ojol ini dibagi tiga zona, yaitu Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali

Besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp 2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai dengan Rp10.000.

Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200.

Baca Juga: Ratusan Driver Ojol Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Batalkan Kenaikan Harga BBM

Sedangkan Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya;Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tarif bawah sebesar Rp 2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.75000/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 hingga Rp11.000.***

Editor: Administrator
Tags: kenaikan harga BBM subsiditarif ojol
Previous Post

Jadi Bobotoh, Teh Irin Preman Pensiun 6 Senang Bukan Kepalang Persib Menang dari Arema FC: Full Senyum…..

Next Post

Link Nonton Preman Pensiun 6 episode 19 Senin, 12 September 2022: Kemarahan Bang Murad Memuncak

Related Posts

Nick Kuipers
Nasional

Nasib Nick Kuipers Eks Maung Bandung: Blunder, Kartu Merah dan Diusir Wasit di SSA Yogyakarta

22 Oktober 2025 | 21:42
Na Daehoon
Nasional

Na Daehoon Rayakan Ultah Tanpa Julia Prastini, Akui Telah Menyadari Ini

22 Oktober 2025 | 21:33
Marie And Her Three Daddies episode 8
Nasional

Spoiler Drama Marie And Her Three Daddies Episode 8 Sub Indo: Min Bo Menentang Rencana Marie?

22 Oktober 2025 | 19:39
Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2025
Nasional

3 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2025, Desain Terbaru dan Dapat Diunduh Gratis

22 Oktober 2025 | 19:38
PSIM Yogyakarta
Nasional

PSIM Yogyakarta Kalahkan Dewa United, 2 Gol Haljeta Antarkan Pulang Banten Warriors

22 Oktober 2025 | 19:35
Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254
Nasional

Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

22 Oktober 2025 | 18:01
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • kades munjul

    Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Dua Sejoli Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Mobil, Diduga Seorang Kades di Munjul Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Parkir Sembarangan Picu Tabrakan Beruntun di Kramatwatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kramatwatu Ancam Lempari Truk Tambang Jika dalam Pekan Ini Masih Melintas di Jalur Arteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

santri murak liwet

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Bupati Serang Zakiyah

Diterpa Cs-137 dan Macet Panjang, Bupati Serang Zakiyah Minta Santri Berdoa

22 Oktober 2025 | 22:08

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda