BANTENRAYA.COM – Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata menjanjikan sesuatu kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo menjanjikan penghentian kasusnya kepada mantan anak buahnya jika mau ikut dalam skenario pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Janji ferdy Sambo kepada aanak buahnya diungkapkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, di Gedung DPR RI, Rabu, 23 Agustus 2022.
Diketahui, Bharada E telah dijadikan tersangka dalam kasus yang awalnya dilaporkan sebagai kasus tembak menembak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Bharada E mengubah keterangannya terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J setelah kasusnya terbuka.
Bharada E mengakui menembak Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Masyarakat Indonesia Harus Tetap Ramah dan Penuh Senyum
Hal itu juga setelah Bharada E dipanggil kapolri untuk menjelaskan kasusnya.
“(Bharada E) Akan menyampaikan secara jujur dan terbuka. Ini juga mengubah informasi awal, yang diberikan awal,” ungkapnya.
Kapolri mengungkapkan, setelah pengakuannya itu, Bharada E tidak mau menemui mantan atasannya, Ferdy Sambo.
“Minta pengacara baru, dan tidak mau bertemu FS,” jelasnya.
Kapolri juga menjelaskan, Bharada E kemudian menuliskan kronologis kasus penembakan itu dan menyelesaikannya ke penyidik.
“Richard (Bharada E) menyampaikan, menjelaskan peristiwa secara terang. Richard tuliskan kertas secara tertulis menjelaskan secara jujur,” tegasnya.
“(Bharada E) Mengakui dirinya yang menembak Joshua atas perintah FS,” sambungnya.
Kapolri mengatakan, Bharada E telah dijanjikan kasusnya dihentikan oleh Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Saat itu dapat janji Richard SP3,” kata Kapolri. ***



















