BANTENRAYA.COM – Dalam podcast terbaru Denny Sumargo, Gus Samsudin membeberkan tuntutan 100 Miliar kepada Pesulap Merah dan apa tujuannya.
Gus Samsudin tidak terima dengan apa tuduhan itu dan menganggap bahwa Pesulap Merah sudah mencemarkan nama baik dan menggiring opini masyarakat.
Dalam keterangannya Gus Samsudin mengambil tindakan hukum tersebut lalu menjelaskan maksudnya itu.
Baca Juga: 4 Cara Agar Krisis Pangan Tidak Terjadi di Indonesia, Menurut Joko Widodo
Ada tiga hal yang membuat Gus Samsudin melakukan tindakan hukum, salah satunya tentang ujaran kebencian yang menurutnya karena itu lah timbul opini di masyarakat.
“Tindakan hukum saya bukan tentang nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan,” ujarnya.
Lalu karena hal itu lah Gus Samsudin melalui penasehat hukumnya dengan menuntut Pesulap Merah sebesar 100 Miliar.
“Dan saat ini, ini bicara disini ya penasehat hukum saya menuntut beliau 100 Miliar untuk hal ini,” lanjutnya.
Lalu Denny Sumargo bertanya tentang tujuan penuntutan tersebut, Gus Samsudin pun menjawab bahwa semuanya itu adalah untuk pembejalaran di dalam masyarakat.
“Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan itu melakukan suatu hal yang melanggar dengan hukum, jelasnya.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Pramuka 2022 yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Gus Samsudin pun mengaku dan siap di penjara apabila dirinya melanggar hukum.
“Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel, tapi saya siap dipenjara “ungkapnya.
Diketahui pada hari ini Jumat tanggal 12 Agustus 2022 Gus Samsudin akan memenuhi panggilan Polda atas laporan yang diajukannya***



















