BANTENRAYA.COM – Meski kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah terang benderang. Namun hasil autopsi ulang hingga kini belum diungkap ke publik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil autopsi ulang dari jenazah Brigadir J masih masih belum bisa diungkap ke publik. Namun hasil autopsi dipastikan akan segera diungkap Tim dokter forensik.
“Dalam waktu dekat dokter Ade dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia juga akan menyampaikan hasil dari autopsi yang kedua setelah dilakukan ekshumasi beberapa waktu lalu di Jambi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dikutif dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Ini Enam Jabatan Kepala OPD di Pemkot Cilegon yang Kosong, Berminat Ikut Lelang?
Untuk itu, Dedi meminta awak media dan masyarakat bersabar. Untuk hasil autopsi masih dalam berproses dan hasilnya akan disampaikan jika selesai dilakukan.
“Semuanya masih berproses. Nanti hasilnya juga akan disampaikan ya tentunya,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan empat orang tersangka dan perannya masing-masing, dalam kasus pembunuhan Brigadir J kepada publik. Berikut peran keempat tersangka.
1 – Peran Bharada RE yaitu telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.
2 – Peran Bripka RR yaitu turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan Brigadir J.
3 – Tersangka KM yaitu turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Resmi Rilis! Spoiler One Piece 1057: Generasi Baru, Akankah Luffy Akan Bergabung Ke Kru Yamato?
4 – Peran Irjen Ferdy Sambo yaitu telah menyuruh melakukan dan membuat skenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. ***