BANTENRAYA.COM – Polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E disangkakan pasal pembunuhan dengan sengaja.
Namun yang mengejutkan, kabar baru pengakuan mengejutkan dari Bharada E yang mengaku bahwa bukan dia penembak Brigadir j.
Baca Juga: Akhir Luffy di Arc Wano! Spoiler One Piece Chapter 1056 : Red Scabbards Sebagai Perisai Baru di Wano
Setelah menjadi tersangka Bharada E mebuat pesan kepada keluarga besar Brigadir J yang bikin terharu dan semakin sulit untuk kasusnya tersebut.
Berikut isi pesan Bharada E untuk keluarga Brigadir J dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menuliskan surat kepada keluarga Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dalam surat tersebut, Bharada E mengucapkan belasungkawa atas kejadian meninggalnya Brigadir J.
Surat tersebut ditulis langsung oleh Bharada E dalam selembar kertas.
“Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.
Baca Juga: 15 Kode Promo Lazada 8 Agustus 2022: Nikmati Hemat Belanja Diskon Ekstra 200 Ribu dan Gratis Ongkir
Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos
Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan. Richard.”
Bharada E dalam surat untuk keluarga Brigadir J yang dibuat pada dini hari itu, juga berdoa agar keluarga diberikan kekuatan terkait dengan kejadian memilukan ini.
Saat membuka surat Bharada E kepada publik, Kuasa Hukum, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya tulus menyampaikan rasa turut berbelasungkawa.
Bahkan, surat Bharada E tersebut dibuat menggunakan tulis tangan di kertas HVS putih. Rencananya, surat Bharada E tersebut akan dikirimkan untuk keluarga Brigadir J agar dapat diterima dan dibaca secara langsung.
Baca Juga: Jadwal Pemberangkatan Kereta Api Jarak Jauh Agustus 2022 Terlengkap, Cek di Sini
“Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau. Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana,” katanya.
Pengacara ini menyebutkan bahwa sudah disampaikan oleh Bharada Eliezer kepada mereka.
“Bisa kita simpulkan tentunya ada perintah. Sudah dikatakan yang bersangkutan kepada kita siapa yang memberikan perintah. Tapi demi kepentingan penyelidikan, tidak bisa kita ungkap ke publik,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta agar publik memberi kesempatan dan membiarkan penyidik bekerja untuk mengungkapkan kasus ini.
“Biarkan penyidik bekerja untuk mengungkap semuanya yang terlibat,” kata pengacara Bharada Eliezer ini.
Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sampai saat ini sudah dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Baca Juga: UPDATE Kasus Brigadir J, Bharada E Sebut Tak Ada Baku Tembak yang Terjadi dan Hanya Alibi
“Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim,” jelasnya.
Keduanya adanya ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tetapi, penetapan tersangka tersebut menggunakan sangkaan yang berbeda.
Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka baru dalam kasus Brigadir J.
Sebagai informasi, Bharada E Bharada E atau Richard Eliezer kini telah mengajukan diri mendaftar sebagai justice collaborator, yang dalam artian Bharada E mau bekerjasama menegakan keadilan, ibaratnya dia bukan pelaku utama.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara Bharada E, Muh. Burhanuddin menyebut kliennya sudah beberapa kali di-BAP terkait kasus kematian Brigadir J, baik sebagai saksi atau tersangka.
Burhanuddin mengatakan kliennya sudah menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Iya. Semalam kan udah di BAP. Udah semua disebutin, dijelasin semua di situ,” ujar Burhanuddin
Namun, pengacara Bharada E, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail nama-nama yang dimaksud oleh Bharada E.
Dikatakan pengacara Bharada E, hal tersebut merupakan ranah kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke-77, Tebarkan Semangat dengan Merah Putih Lambangkan Indonesia
“Ah enggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publish,” ucapnya.***



















