BANTENRAYA.COM – Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menyisakan banyak tanda tanya.
Pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini terus melakukan proses penyelidikan untuk menguak tabir misteri polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Pada hari rabu kemarin tepatnya 3 Agustus 2022 telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiau atau sering disebut Bharada E sebagai tersangka dan dijerat pasal 388 jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Namun banyak penemuan baru tentang kasus kematian Brigadir J yang ternyata tidak semulus dengan keterangan awal dari pihak kepolisian.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Bharada E mengakui telah menembak Brigadi J hingga tewas. Akan tetapi, keterangan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
“Tapi ini versi dia (Bharada E) ya, ditembak (lebih dulu oleh Yosua) kemudian dia mundur sedikit, dia kokang senjatanya, dia tembak (Yosua).
Terjadilah tembak menembak sampai Yosua meninggal dunia,” ujar Damanik, Jumat 5 Agustus 2022.
Ternyata temuannya itu lah sosok Brigadir E merupakan sopir dari dari Irjen Ferdy Sambo.
“Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver (sopir),” kata Wakil Ketua LPSK Edwin.
Baca Juga: Lirik Lagu High School in Jakarta yang Dipersembahkan NIKI, Sedang Trending di YouTube
Di awal terungkapnya kasus ini, polisi menyebut bahwa Bharada E merupakan pengawal pribadi Ferdy Sambo.
Sementara, Brigadir J ditugaskan sebagai sopir eks Kadiv Propam itu.
“Dua-duanya adalah staf atau Propam dari Mabes Polri. Brigadir J driver-nya ibu (istri Ferdy Sambo), sedangkan Bharada E merupakan ADC dari Pak Kadiv-nya (Ferdy Sambo),
” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.
Baca Juga: Bisa Lesakan Peluru, Padahal Bharada E Tak Lebih Jago Menembak Dibanding Brigadir J
Dilansir Bantenraya.com dari berbagai sumber terdapat 5 Fakta yang mengejutkan public diantaraya sebagai berikut;
1 Kesaksian Bharada E dan seorang ajudan
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Bharada E mengakui telah menembak Brigadi J hingga tewas. Akan tetapi, keterangan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
“Tapi ini versi dia (Bharada E) ya, ditembak (lebih dulu oleh Yosua) kemudian dia mundur sedikit, dia kokang senjatanya, dia tembak (Yosua).
Terjadilah tembak menembak sampai Yosua meninggal dunia,” ujar Damanik, Jumat 5 Agustus 2022.
Selain memeriksa Bharada E, Komnas HAM juga telah memeriksa seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Ricky yang disebut menyaksikan kejadian itu.
Baca Juga: Kolaborasi Astra dan Arkiv Vilmansa Berikan Keceriaan
Kepada Komnas HAM, Ricky mengaku berada di kamar saat peristiwa terjadi. Ia juga mendengar teriakan istri Ferdy Sambo dan melihat Brigadir J telah menodongkan pistol ke arah lantai 2.
“Ricky keluar dari kamar di bawah dan melihat Yosua. (Tetapi) dia tidak melihat orang (di lantai dua),” jelas Damanik. Setelah Brigadir J terkapar, Ricky mengaku melihat Bharadar E di lantai tersebut.
2. Brigadir J ditembak dari jarak dekat
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, Brigadir J ditembak dari jarak dekat sebelum meninggal dunia.
Hal ini diketahui setelah pihaknya memintai keterangan Bharada E.
Namun, tak ada informasi mengenai seberapa dekat jarak yang dimaksudkan.
Untuk itu, ia berharap agar tim penyidik melakukan penyidikan untuk mengungkap hal itu.
Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pertumbuhan Ekonomi 2022 Optimistis di 5,2 Persen
3. Bharada E merupakan sopir Ferdy Sambo
Edwin menuturkan, status Bharada E yang sebenarnya adalah sopir Irjen Ferdy Sambo, bukan aide de camp (ADC) atau ajudan.
Menurutnya, Bharada E menjadi sopir Ferdy Sambo sejak November 2021 dan mulai dibekali senjata dari Propam Polri.
Selain itu, Bharada E juga tidak mahir menembak karena baru memegang senjata dan hanya memiliki klasifikasi kemampuan menembak kelas satu.
“Dia kategori kemampuan menembak kelas satu.
Jadi menembaknya biasa saja. Dia kalau jago menembak bakal jadi aset, ikut lomba. Ya kan aset, itu aset buat Polri juga,” ujar Edwin.
Baca Juga: Bom Hiroshima Terjadi pada Tanggal? Benarkah di bulan Agustus 2022?
4. Ferdy Sambo pulang satu hari sebelum kejadian
Komnas HAM juga telah menemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tiba di Jakarta sehari lebih awal daripada rombongan istrinya.
Padahal, Ferdy Sambo sebelumnya disebut datang di hari yang sama dengan hari kematian Brigadir J.
Damanik menjelaskan, Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis 7 Juli 2022, sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo bertolak ke Jakarta setelah merayakan peringatan hari pernikahannya dengan sang istri di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini terungkap dari foto-foto kegiatan Ferdy Sambo bersama istri dan para ajudannya di Magelang yang berhasil mereka kumpulkan.
Baca Juga: Contoh Tema Karnaval HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus yang Simpel, Menarik dan Penuh Makna
5. 15 ponsel diperiksa
Komnas HAM juga telah memeriksa 15 ponsel yang dikumpulkan oleh tim siber Bareskrim Polri. Dari jumlah itu, 10 di antaranya sudah selesai dianalisa.
Namun, tak ada keteranan lebih lanjut mengenai pemilik ponsol-ponsel itu.
Data pemeriksaan 15 HP itu disebut penting untuk mengonfirmasi keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM sebelumnya.
Salah satunya adalah mencocokan isi percakapan dari HP tersebut dengan hasil wawancara dengan keluarga Brigadir J di Jambi.
Baca Juga: ROMANTIS! JIS Jadi Tempat Kevin Sanjaya Melamar Valencia Tanoesoedibjo
Itulah Informasi terkait penembakan yang menjerat Brigadir E menjadi tersangka simak terus artikel ini di Bantenraya.com***




















