BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian akan membawa isu rencama penghapusan tenaga honorer ke Pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau Apeksi.
Di mana, Helldy akan hadir dalam pertemuan Apeksi di Salatiga, Jawa Tengah, Kamis, 21 Juli 2022.
Pada pertemuan Apeksi tersebut, Helldy juga berencana menyampaikan pendapatan terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer ke Apeksi. Sebab, wacana penghapusan tenaga honorer menjadi isu nasional.
Di mana, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 96 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, disebutkan bahwa pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan, dalam jangka waktu paling lama lima tahun sejak PP tersebut diundangkan.
Baca Juga: Kuatkan Perlindungan Anak, DP3AKB Kota Cilegon Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Pada Anak
Sehingga, pada November 2023 tenaga honorer yang saat ini terancam ditiadakan.
“Ya nanti akan kita usulkan lah, apa yang jadi isu nasional (honorer), salah satunya,” kata Helldy ditemui usai membuka Pembekalan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Formasi tahun 2021 di Aula Sekretariat Daerah atau Setda Kota Cilegon, Rabu, 20 Juli 2022.
Diketahui, dalam pertemuan Apeksi di Salatiga, Helldy juga menyertakan beberapa pejabat yang diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi.
“Kita akan memerjuangkan agar tenaga honorer tidak serta merta dihapuskan, meski dalam aturan tidak diperbolehkan lagi ada tenaga honorer mulai 2023 nanti,” kata Jubaedi.
Baca Juga: Rasakan Hematnya Pakai Mobil Listrik, Fitra Eri: Isi Daya Rp 70 Ribu Bisa Tempuh Jarak 300 KM
Jubaedi juga mengaku akan memerjuangkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB.
Tenaga honorer guru menurutnya ke depan akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ata6 P3K. Pihaknya mengusulkan sebanyak 1.316 P3K pada 2022 ini.
“Kita mengusulkan sejumlah itu karena, kita menghitungnya anggaran yang kita usulkan. Anggaran 2022 diusulkan pada 2021, aturan dari MenpanRB baru terbit Mei 2022. Padahal, tenaga honorer di Cilegon 4.905 orang,” terangnya.
Pihaknya juga meminta KemenpanRB membuat sebuah regulasi agar pengalaman kerja menjadi honorer dimasukkan sebagai kriteria menjadi P3K.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Jinxed at First Episode 11 Sub Indo, Seul Bi Dilamar Soo Kwang dan Min Jun
Sebab, jika tenaga honorer baru dan yang telah puluhan tahun mengabdi tidak bisa disamakan dalam apple to apple.
“Tidak mungkin, secara apple to apple yang honorer fresh graduate dan honorer yang telah belasan tahun mengabdi passing grade dalam tes disamakan. Honorer yang sudah mengabdi lama untuk di prioritaskan harapan kami,” jelasnya.
Pada 2023, pihaknta juga berupaya untuk mengusulkan seluruh tenaga honorer tang belum masuk P3K untuk menjadu P3K. Namun Pemkot Cilegon masih mencari formula usulan P3K tersebut dan berharap ada kebijakan lain dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Dispora Tuntaskan Kelebihan Pembayaran Rp 600 Juta pada Proyek Stadion Gelora Geger Cilegon
“Kita tahu, dulu zaman Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) ada kebijakan honorer diangkat PNS, kita juga berharap hal serupa terjadi, honorer jadi P3K,” tutupnya.*

















