BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Cilegon 2021, Senin 4 Juli 2022.
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan usul Raperda Perganggungjawaban APBD 2021 dihadapan para Anggota DPRD Kota Cilegon.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, pertanggungjawaban APBD 2021 berbeda dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota.
Baca Juga: Link Download Lagu Sikok Bagi Duo MP3 Gratis Asal Palembang yang Viral di TikTok
“Kalau LKPj kapasitas DPRD bukan menolak, tetapi memberikan rekoemndasi. Kita menjalankan tiga fungsi, ini lebih kepada kontroling,” katanya.
Ia menjelaskan, terkait penyebab sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang dinilai begitu tinggi, akan dibahas lebih lanjut.
“Kita bisa memberikan punishment di RKA (Rapat Kerja Anggaran) 2023, kalau OPD yang serapan rendah akan kita perketat anggarannya. Ini fungsi kita kan kontroling,” terangnya.
Baca Juga: SUDAH DIUMUMKAN! Cara Cek Hasil PPDB Banten Tingkat SMA dan SMK Jalur Prestasi
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah dilengkapi dengan laporan keuangan.
Gambaran umum mengenai laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas Kota Cilegon tahun anggaran 2021.
Pendapatan tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 1.785.831.086.255 atau mencapai 95,78 persen dari target pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp 1.864.443.896.351.
Baca Juga: Buaya Muncul di Pantai Anyer, ini Yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Dengannya
“Realisasi tersebut apabila dibandingkan dengan pencapaian realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 terlihat adanya kenaikan sebesar Rp 24.639.078.141 atau naik sebesar 1,4 persen,” kata Helldy saat Paripurna.
Kata Helldy, pada bagian belanja daerah tahun anggaran 2021, dari rencana sebesar Rp 2.201.070.407.729, terealisasi sebesar Rp 1.653.559.838.177, atau mencapai 75,13 persen.
Apabila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2020 terlihat adanya kenaikan belanja sebesar Rp 971.23.175.642, atau naik sebesar 6,24 persen.
Baca Juga: Teks Khutbah Idul Adha 2022 Penuh Makna, Tentang: Menjaga Persaudaraan Melalui Momentum Idul Adha“Adapun tidak terealisirnya belanja daerah untuk tahun anggaran 2021 tersebut disamping adanya efesiensi belanja juga terdapat beberapa program atau kegiatan yang tertunda pelaksanaannya,” ungkapnya.
“Hal itu sehubungan dengan kendala teknis di lapangan dan adanya proses tahapan regulasi yang harus ditempuh sehingga atas kegiatan yang tidak terealisasikan tersebut dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,” ucapnya.
Dalam struktur APBD, kata Helldy, pada bagian pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2021 telah dianggarkan sebesar Rp 340.226.511.378, terealisasi sebesar Rp 340.226.511.378, atau mencapai 100 persen.
Baca Juga: Arc Final One Piece Terbaru, 5 Juli 2022: Karakter Yang Mempunyai Dua Buah Iblis, Hanya Blackbeard!
Pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 3.600.000.000, atau mencapai 83,33 persen.
“Selisih antara realisasi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diperoleh surplus pembiayaan netto sebesar rp 337.226.511.378,” paparnya.
“Itu atas perhitungan penjumlahan dari surplus pendapatan sebesar Rp 132.271.248.078, dan pembiayaan netto sebesar Rp 337.226.511.378, diperoleh silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 469.497.759.456,” paparnya. ***
















