Sabtu, 28 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Banten Punya 8 Balai Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Tak Akan Dipenjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Juli 2022 | 19:31
Kejati Banten Punya 8 Balai Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Tak Akan Dipenjara

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntaksaat meresmikan balai rehabilitasi adhyaksa di Kejati Banten, Jumat 3 Juli 2022. DARI KEJATI BANTEN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi Banten mendirikan 8 balai rehabilitasi di wilayah Provinsi Banten.

Dengan adanya balai tersebut, kejaksaan akan menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten, dengan melakukan rehabilitasi bukan lagi dipenjara.

Untuk diketahui ke delapan balai rehabilitasi Adhyaksa tersebut tersebar di delapan Kabupaten dan Kota yaitu Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Serang, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Baca Juga: Gegara Menghindari Anak Kecil Nyeberang Tol, Truk Pengangkut Semen Terguling

Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Lebak, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Cilegon, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jika tujuan didirikannya Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Wilayah Hukum Provinsi Banten, untuk menyelesaikan persoalan dalam perkara penyalahgunaan narkoba, khusunya pecandu narkoba.

“Diharapkan menjadi pilar solusi utama, bagi Jaksa dalam mengimplementasikan kewenangan Dominus Litis (pemilik perkara atau gugatan red), pada Perkara Narkotika,” katanya kepada Banten Raya, Minggu 3 Juli 2022.

Baca Juga: Aktivitas Makin Longgar, Volume Sampah di Kota Serang Meningkat

BACAJUGA:

Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Ide Menu takjil Ramadan

Dijamin Mudah! Cek 4 Ide Menu Takjil Sederhana dan Bikin Segar untuk Berbuka Puasa

28 Februari 2026 | 17:16
Undangan Bukber Ramadan

Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026, Cocok untuk Dibagikan di Grup WhatsApp!

28 Februari 2026 | 16:59
Liverpool vs West Ham United

Premier League Liverpool vs West Ham United, The Reds Datang dengan Kepercayaan Tinggi

28 Februari 2026 | 16:44

Leo menambahkan keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa ini sekaligus melaksanakan pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

“Dengan pendekatan keadilan restoratif bagi penyalah guna (tidak dipenjara -red), pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika di Wilayah Provinsi Banten,” tambahnya.

Lebih lanjut, Leo mengungkapkan Balai Rehabilitasi juga menjadi sarana untuk mendukung kegiatan Kesehatan Yustisial, yang bermanfaat bagi masyarakat. Serta, pemulihan kembali bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pasar Margaluyu Kasemen Kota Serang Ditarget Aktif Akhir Juli

“Pencandu atau korba penyalahgunaan narkotika agar dapat dibina, tidak mengulangi perbuatannya dan ketika selesai proses rehabilitasi dapat diterima masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Leo juga berharap pelaku yang telah direhabilitasi dapat membantu pemerintah, denhan menjadi agen perubahan anti narkotika, sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya narkotika dan menekan tingkat penggunaan dan peredaran narkotika di Wilayah Provinsi Banten.

“Kami juga mengucapan terima kasih kepada Pejabat Gubernur Banten serta seluruh Bupati dan Walikota di Wilayah Provinsi Banten yang telah mendukung berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa,” harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa ditempatkan di RSUD Banten. Namun lokasinya terpisah dengan pasien umum.

“Kita tidak bangun baru, kita ada bangunan yang bisa digunakan dengan kapasitas 15 tempat tidur, dengan berbagai fasilitas dan 20 tenaga tim dokter yang sudah terlatih,” katanya.

Ati mengungkapkan bagi masyarakat miskin di Provinsi Banten yang ingin melakukan rehabilitasi narkoba di Balai Rehabilitas Adhiyaksa, tidak dipungut biaya.

“Untuk pasien KTP Banten dan dia tidak mampu gratis, tapi kalau mampu tetap bayar,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa fasilitas di tempat rehabilitasi diantaranya layanan rawat jalan seperti pembinaan konseling, sikososila terapi, layanan jarum suntik steril.

Kemudian ada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Ada juga pelayanan psikososial dan detoksifikasi.*

Editor: Administrator
Tags: balai rehabilitasipecandu
Previous Post

Gegara Menghindari Anak Kecil Nyeberang Tol, Truk Pengangkut Semen Terguling

Next Post

Sosok Pembuang Bayi di Kabupaten Serang Ditangkap, Pelaku Masih Pelajar

Related Posts

Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)
Nasional

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Ide Menu takjil Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah! Cek 4 Ide Menu Takjil Sederhana dan Bikin Segar untuk Berbuka Puasa

28 Februari 2026 | 17:16
Undangan Bukber Ramadan
Nasional

Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026, Cocok untuk Dibagikan di Grup WhatsApp!

28 Februari 2026 | 16:59
Liverpool vs West Ham United
Nasional

Premier League Liverpool vs West Ham United, The Reds Datang dengan Kepercayaan Tinggi

28 Februari 2026 | 16:44
Premier League Leeds vs Man City
Nasional

Premier League Leeds United vs Manchester City, Ambisi The Citizens Raih Kemenangan untuk Pangkas Jarak dari Arsenal

28 Februari 2026 | 15:55
Bojan Hodak Pelatih Persib Bandung
Nasional

Komentar Hodak atas Kemenangan Besar Persib Bandung vs Madura United: Sangat bagus kami…

28 Februari 2026 | 15:28
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Yandri susanto, Wakil Ketua DPP PAN. (Gillang/Bantenraya.com)

Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

28 Februari 2026 | 21:52
Ilustrasi observasi Excersice Inducesed Asthma. (Dokumentasi Bethsaida Serang)

Jangan Sepelekan Sesak Saat Latihan, Bisa Jadi Tanda Exercise Induced Asthma

28 Februari 2026 | 19:03
Kantah Kab Serang

Kantah Kab.Serang : Menjaga Rumah Ibadah, Menjamin Ketenangan Umat

28 Februari 2026 | 17:46
Pemateri Muhamad Nurdin menyampaikan materi dalam pelatihan Hisab Rukyat yang digelar DKM Mushala Nurul Yakin, Kampung Cinadul, Suskur Gading, Bojonegara, Serang, Jumat 27 Februari 2026 malam.

Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

28 Februari 2026 | 17:27

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda