BANTENRAYA.COM – Kabar mengejutkan datang dari artis sensasional Nikita Mirzani yang didatangi oleh pihak kepolisian pada dini hari tadi, Rabu 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Kedatangan pihak kepolisin ke rumah Nikiti Mirzani diunggah langsung oleh sang artis yang biasa dipanggil Nyai lewat akun Instagramnya di @nikitimirzanimawardi_172.
Menurut keterangan Nikita Mirzani, jam 3 pagi ia dikagetkan dengan kedatangan pihak kepolisian yang berjumlah 11 orang.
Baca Juga: Jokowi: 3 Hal yang Harus Dimiliki saat Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah
“Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 1 orang yang dari Serang, Kota Banten,” tulis Nikita Mirzani.
Kemudian, Nikita menerangkan bahwa pihak kepolisian tersebut masuk rumahnya tanpa izin.
Tidak hanya masuk tanpa izin, pihak kepolisian dengan arogan mendorong pembantu rumah tangganya.
Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN! Sweet Home Season 2 dan 3 Segera Rilis, Petualangan Melawan Monster Berlanjut
“Arogan pembantu saya didorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya,” ujar Nikita Mirzani.
Nikita menyatakan bahwa ia telah menanyakan secara baik-baik tentang kedatang pihak kepolisian ke rumahnya.
Namun, yang Nikita dapatkan menurut penceritaannya bahwa polisi tersebut membuat surat penangkapan untuk dirinya.
Baca Juga: Begini Syarat Mengikuti Squid Game Reality Show yang Terbuka untuk Umum, Berani Mencoba?
“Dilaporkan adalah UU ITE katanya,” ungkap Nikita.
Selanjutnya, Nikita mengungkapkan bahwa laporan penangkapan tersebut tertanggal 16 Mei sehingga ia merasa aneh mengapa baru ditangkap 16 Juni (mungkin maksud Nikita tanggal 15 Juni).
“Laporan bulan mei tanggal 16 masa langsung ditangkap tanggal 16 Juni juga,” imbuhnya.
Baca Juga: SANGAT MENYENTUH! Berikut Lirik Lagu Glimpse Of Us Joji yang Viral di TikTok, Lengkap Terjemahannya
Lebih jauh, Nikita mempertanyakan apabila penangkapan atas dirinya benar, apakah prosuder sudah dilakukan dengan benar.
“Apakah pantas aparatur negara datang jam 3 pagi? Emang nggak bisa jam 9 pagi kek gitu,” tuturnya.
Terakhir Nikita me-mention akun Instagram Divisi Humas Polri, akun Instagram Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan akun Instagram Presiden RI Joko Widodo.
“Semua terekam di CCTV,” pungkasnya. ***



















