Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Camat Kasemen Minta Regulasi Pengelolaan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Juni 2022 | 20:40
Camat Kasemen Minta Regulasi Pengelolaan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

Sampah teronggok di depan kantor Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kecamatan meminta pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan agar penanganan sampah efektif. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Camat Kasemen Ahmad Nuri meminta agar pengelolaan sampah dilimpahkan kewenangannya ke pihak kecamatan.

Pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan dinilai Camat Kasemen perlu dilakukan agar penanganannya di Kota Serang bisa efektif.

Camat Kasemen Ahmad Nuri mengatakan, pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang itu pengelolaan makro.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Bagikan Nomor Telepon, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Jemaah Haji Langsung Lapor Jika Ada Masalah

Sehingga penanganan sampah di kecamatan dan kelurahan tidak terjangkau kapasitas untuk pengelolaan sampahnya.

“Makanya saya kira menjadi efektif ketika ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah yang dibuat regulasinya yaitu Perwal,” ujar Ahmad Nuri, kepada Bantenraya.com, kemarin.

Menurutnya, menjadi efektif apabila ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah yang dibuat regulasi.

Baca Juga: Pemkab Serang Cari Investor di Acara HIPMI Expo, Begini Potensi Investasinya

Sebab, sampah merupakan persoalan yang paling krusial di Kota Serang, khususnya di Kecamatan Kasemen.

“Persoalan sampah ini harus ada regulasi dilimpahkan kepada kecamatan,” ucapnya.

“Kami sudah mengusulkan di depan Walikota dan Wakil Walikota bahwa harus ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah di kecamatan,” kata dia.

Baca Juga: Minta Kejelaskan Nasib, Honorer Kota Serang Desak Pemkot Lobi Pemerintah Pusat

Ahmad Nuri menjelaskan, adanya Perwal akan mengatur pengelolaan sampah diserahkan di kecamatan dengan skala yang di lingkup kecamatan.

“Contoh kelurahan mengelola di tingkat kelurahan dan membuat penampung sampah di tingkat kelurahan,” tuturnya.

“Kecamatan ini juga akan mengambil ke kelurahan itu untuk dibawa ke tempat penampungan dan DLH skupnya masuk dipenampungan,” jelas dia.

Baca Juga: Tidak Boleh Mengambil Foto, Simak Ketentuan Lengkap Bagi yang Ingin Takziah ke Almarhum Eril

Selain mengusulkan adanya Perwal pelimpahan sampah di Kecamatan, menurutnya yang tak kalah penting yaitu teologi kebersihan.

Sehingga dapat menekan masyarakat agar tidak secara sembarangan membuang sampah, utamanya sampah jenis plastik.

BACAJUGA:

Dream Coffe jadi salah satu tempat bukber di Kota Cilegon. (Instagram/@dreamcofeecilegon)

Rekomendasi Tempat Bukber di Cilegon yang Estetik, Agendakan Bareng Bestie

4 Maret 2026 | 17:33
Pertemuan tim papan tengah dengan kandidat juara. (Instagram/@arsenal)

Brighton vs Arsenal, Pertemuan Tim Papan Tengah Melawan Kandidat Juara

4 Maret 2026 | 17:23
Tekad Manchester United kembali raih kemenangan. (Instagram/@jalanjalanbola)

Newcastle United vs Manchester United, Tekad King MU Kembali Raih Kemenangan

4 Maret 2026 | 17:17
Rasa percaya diri yang tinggi Manchester City dengan 5 kemenangan. (Instagram/@mancity)

Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

4 Maret 2026 | 17:09

“Kalau sudah ada aturan tetap bahwa membuang sampah plastik itu haram dari MUI, ada ayatnya,” katanya.

Baca Juga: Perkenalkan New Oplet Musi Emas, Angkot Baru Terintegrasi di Kota Palembang

“Ditambah ada aturannya, saya kira bisa mengurangi tingkat buang sampah sembarangan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ahmad Nuri menerangkan, untuk teknisnya akan dibuat tempat pembuangan sampah (TPS), jika tidak ada TPS alternatif lainnya menyediakan bak kontener.

“Regulasi itu juga mengatur serinci mungkin ada proses pelimpahannya. Satu dengan pengaturan itu,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Link Nonton Serial Anime One Piece, Gratis Subtitle Indonesia dan Tayang Setiap Minggu

“Kedua memberikan soprol pelimpahan itu berbarengan dengan juga dengan misalkan alat mobilisasinya. Alat angkutnya, kewenangannya. Ketiga adalah anggarannya,” terangnya.

Ahmad Nuri mengaku bahwa pihaknya bersama dengan Muspika Kecamatan Kasemen dan stakeholder serta LSM, melakukan deklarasi dan berkolaborasi melawan sampah.

Melalui hastag Kasemen Melawan Sampah, pihaknya juga menggandeng Polair, PPN dan OKP setempat.

Baca Juga: 7 Aturan yang Harus Dipatuhi Warga Saat Ziarah ke Makam Eril

“Sudah kita lakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan untuk bersama-sama bergabung dalam sebuah kolaborasi Kasemen melawan sampah,” ujarnya.

“Setelah dilakukan pemetaan, Alhamdulillah semua bergerak total untuk melakukan proses kebersihan sampah dengan tagline Kasemen melawan sampah,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah di kecamatan sedang dilaksanakan.

Baca Juga: Acara Pernikahan Deddy Corbuzier Sederhana, Tapi Menghabiskan Uang Lebih dari Rp 1 Miliyar

“Iya memang sedang kita laksanakan. Kita inventarisir. Jadi apa saja yang akan dikerjakan oleh kelurahan dan kecamatan,” katanya kepada wartawan.

Ia menyebutkan tahun 2023 pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dapat dilaksanakan.

“Tahun 2023 masuknya,” ucap dia.

Baca Juga: Lirik Lagu Run dari Album Proof Milik BTS Lengkap dengan Terjemahannya

Farach Richi menjelaskan, bentuk regulasi terkait pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah berupa peraturan walikota atau Perwal.

“Regulasinya Perwal. In syaa Allah tahun 2023. Tidak hanya kecamatan Kasemen saja, semua kecamatan, semua kelurahan,” jelasnya.

Hanya saja, kata dia, kecamatan harus menyiapkan seluruh perangkatnya.

Baca Juga: 17 Kode Promo Grab Terbaru untuk Menghemat Pengeluaran, Diskon hingga 99 Persen

“Jangan sampai ketika sudah diserahkan pendelegasianya, sarana prasarana gak punya, anggaran gak ada, ya percuma,” tutur dia.

Saat disinggung mengenai item apa saja pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah yang akan diserahkan, Farach Richi mengaku pihaknya masih menginventarisir.

“Banyak. kita masih inventarisir nanti saya kasih tau ya,” tutupnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Camat Kasemendilimpahkan
Previous Post

Bagikan Nomor Telepon, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Jemaah Haji Langsung Lapor Jika Ada Masalah

Next Post

SPESIAL UNTUK ARMY! 13 Link Twibbon Anniversary BTS ke-9, 13 Juni 2022 Desain Kiyowo, Lucu dan Menarik

Related Posts

Dream Coffe jadi salah satu tempat bukber di Kota Cilegon. (Instagram/@dreamcofeecilegon)
Nasional

Rekomendasi Tempat Bukber di Cilegon yang Estetik, Agendakan Bareng Bestie

4 Maret 2026 | 17:33
Pertemuan tim papan tengah dengan kandidat juara. (Instagram/@arsenal)
Nasional

Brighton vs Arsenal, Pertemuan Tim Papan Tengah Melawan Kandidat Juara

4 Maret 2026 | 17:23
Tekad Manchester United kembali raih kemenangan. (Instagram/@jalanjalanbola)
Nasional

Newcastle United vs Manchester United, Tekad King MU Kembali Raih Kemenangan

4 Maret 2026 | 17:17
Rasa percaya diri yang tinggi Manchester City dengan 5 kemenangan. (Instagram/@mancity)
Nasional

Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

4 Maret 2026 | 17:09
jusuf hamka
Nasional

Jusuf Hamka Temui Abuya Muhtadi, Bawa Pesan untuk Presiden Prabowo

4 Maret 2026 | 16:32
Manajemen XLSmart melakukan pengetesan implementasi registrasi kartu SIM dengan menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah, Rabu 4 Maret 2026. (XLSmart untuk Banten Raya)
Nasional

XLSmart Percepat Digitalisasi Layanan Registrasi Biometrik Wajah dan eSIM

4 Maret 2026 | 15:59
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR PPPK Paruh Waktu Jadi Polemik, DPRD Desak Pemprov Banten Cari Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

korban kebarkaran dapat bantuan dari pemkab pandeglang

Korban Kebakaran di Patia Terima Bantuan Logistik dari Pemkab Pandeglang

4 Maret 2026 | 17:41
Dream Coffe jadi salah satu tempat bukber di Kota Cilegon. (Instagram/@dreamcofeecilegon)

Rekomendasi Tempat Bukber di Cilegon yang Estetik, Agendakan Bareng Bestie

4 Maret 2026 | 17:33
Pertemuan tim papan tengah dengan kandidat juara. (Instagram/@arsenal)

Brighton vs Arsenal, Pertemuan Tim Papan Tengah Melawan Kandidat Juara

4 Maret 2026 | 17:23
Tekad Manchester United kembali raih kemenangan. (Instagram/@jalanjalanbola)

Newcastle United vs Manchester United, Tekad King MU Kembali Raih Kemenangan

4 Maret 2026 | 17:17

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda