BANTENRAYA.COM – Sebanyak 500 rumah di Kota Serang, Banten saat ini masuk dalam kategori rumah tidak layak huni.
Tahun 2022 ini, Pemkot Serang hanya mampu memperbaiki 197 rumah tidak layak huni.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, berdasarkan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), ada 500 rumah tidak layak huni harus dituntaskan dan belum mendapatkan bantuan RTLH dari Dinas Sosial.
Baca Juga: Perkiraan Harga dan Perbedaan 4 Varian iPhone 14 Series yang Bakal Dirilis Tahun Ini
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Serang menjajikan 500 rumah tidak layak huni ini terselesaikan pada tahun ini dan tahun 2023 yang akan datang.
“Janji TAPD di APBD perubahan dan tahun 2023 akan dihabisin yang 500 itu,” kata Poppy, Rabu, 1 Juni 2022.
Poppy mengatakan, untuk tahun ini, dalam APBD murni, ada 197 rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS Cair! Besarannya Ternyata Wow, Cek Disini Rinciannya
Setiap rumah mendapatkan bantuan RTLH sebesar Rp15 juta yang dipergunakan bagi perbaikan rumah tidak layak huni mereka.
“Bantuan Rp15 juta itu berbentuk uang dan masuk langsung ke rekening penerima,” katanya.
Bantuan RTLH sebesar Rp15 juta itu akan ditransfer oleh Bank BJB ke rekening penerima langsung sehingga tidak mengendap dahulu ke rekening lain.
Baca Juga: Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Walikota Serang Syafrudin: Pancasila Pemersatu Bangsa
Untuk mengawasinya, ketika akan mengambil uang bantuan itu pihak Dinas Sosial Kota Serang akan memeriksa buku rekening penerima untuk memeriksa apakah betul bantuan untuk mereka sudah diterima.
Pengawasan lain, akan ada pendamping yang akan mengwasi pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni warga tersebut.
Sehingga bisa dipastikan bahwa uang bantuan Rp15 juta ini benar-benar digunakan bagi perbaikan rumah para penerima bantuan.
“Di lapangan juga kita punya pendamping yang mengawasi apakah uang itu betul-betul dipake untuk perbaikan rumah,” katanya.
Kepala Seksi Pendataan dan Pengelolaan Data Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Serang Jatiah mengatakan, pengajuan bantuan RTLH tahun 2023 yang masuk ke Dinas Sosial Kota Serang berjumlah 200 lebih.
Namun karena keterbatasan APBD Kota Serang, yang bisa diakomodir hanya 197 rumah tidak layak huni yang bisa dibantu.
Baca Juga: Drakor Love All Play Episode 13 Sub Indo: Spoiler, Link Nonton dan Jam Tayang Hari Ini
Dari target 197 rumah tidak layak huni itu, baru 67 rumah yang sudah terealisasi.
Sementara sisanya sebanyak 130 rumah akan diajukan pada tri wulan ketiga atau keempat.
Jatiah mengatakan, karena uang sebesar Rp15 juta itu tidak akan cukup untuk bisa membiayai keseluruhan biaya selema proses rehab, maka untuk biaya petukang dia meminta RT dan warga membantu dengan tenaga secara sukarela.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1051: Pidato Heroik Kozuki Momonosuke, Shogun dari Wano
Dia menyebut, bantuan RTLH ini adalah dana stimulan yang diharapkan dapat menstimulus warga bergotong royong membantu warganya yang rumahnya tidak layak huni.
“Kalau untuk tukang kita serahkan kepada warga, kita minta tolong kepada RT setempat dan warga membantu ketika pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Dia menambahkan banwa bantuan RTLH ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki rumah yang bagian atap, lantai, atau dindingnya masih tidak layak.
Baca Juga: Ini Dia 5 Negara Besar Yang Gagal Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar
Untuk pengawasan, Dinas Sosial Kota Serang memiliki 10 orang pendamping RTLH yang akan mengawasi terkait pembangunan sampai pelaporan penggunaan anggaran.
Setiap 1 orang pendamping bisa mengawasi 10-20 penerima bantuan atau keluarga penerima manfaat (KPM). ***



















