BANTENRAYA.COM – Tak biasanya, Pemprov Banten menggelar pelantikan pejabat yang dilakukan pada malam hari, Senin 30 Mei 2022.
Pelantikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar kali ini dilakukan terhadap 374 pejabat administrator dan pengawas menjadi fungsional di lingkungan Pemprov Banten.
Pelantikan secara luring diikuti 4 pejabat di aula Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang. Sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Bloody Heart Episode 10, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang Hari Ini
Meski dilakukan secara virtual, namun prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat dan lancar.
Dasar pelantikan itu Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/KEP.80-BKD/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Banten.
Hadir secara langsung Pj Sekda Banten M Tranggono, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten Administrasi Umum EA Deni Hermawan serta beberapa pejabat yang diambil sumpah.
Baca Juga: Download Disini! 10 Link Twibbon HUT Kota Surabaya ke-729, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan pesan kepada ratusan pejabat yang dilantik bahwasanya apa yang dilakukannya malam hari tersebut merupakan amanah Presiden melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Ia diberi batas waktu sampai tadi malam untuk dilakukan pelantikan terhadap seluruh ASN di daerah dari struktural ke fungsional.
“Sehingga yang perlu diketahui, bahwasanya pelantikan malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi juga di daerah lainnya sama,” katanya.
Baca Juga: GRATIS! 12 Link Twibbon Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, Desain Paling Baru, Elegan dan Kekinian
“Karena kebijakan ini merupakan bentuk restorasi organisasi yang lebih efektif, karena berbasis fungsional,” ucapnya.
Meskipun demikian, lanjut Muktabar, dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat yang disetarakan agar tidak perlu khawatir hak-hak yang didapat berkurang.
Muktabar memastikan semua hal ASN tetap sama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya.
Baca Juga: Kakek Ini Tolak dan Tendang Uang Rp700 Ribu Pemberian dari Walikota Cilegon Helldy Agustian
Muktabar meyakinkan pelantikan jabatan ini tidak ada subjektivitas dari dirinya. Sebab semuanya sudah dilakukan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
Terakhir, Muktabar meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar terus melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan SDM ke depan.
“Karena hal utama yang harus benar-benar kita pastikan bisa dilaksanakan yaitu tugas mengatur dan tugas pelayan,” tutupnya. ***



















