Oleh: Riswanda
Terma social enterprise, sering disebut juga dengan perusahaan sosial atau bisnis sosial, saat ini riuh rendah diperbincangkan.
Menggunakan frasa Riswanda (2022), sedikit banyak perbincangan berkisar persoalan bagaimana ‘menyambung daya tahan sosial selepas pandemi’? Mengapa, seberapa jauh dan menurut lensa pandang mana pertanyaan ini dapat terjawab? Kesempatan, pekerjaan dan sekaligus kebanggaan, menjadi irisan tersendiri saat Kita membicarakan jalinan dari tiang ide berbisnis dengan terpenuhinya tanggung jawab sosial.
Bisa seperti itu? Karena memang pada dasarnya konsepsi social enterprise justru terletak pada dengan cara apa re-investasi hasil keuntungan berbisnis didorong ke arah perubahan sosial.
Salah satu contoh persilangan orientasi keuntungan dan orientasi sosial dapat dilihat dari 64,5 persen dati total UMKM dipangku oleh kaum perempuan (BPS 2021).
Investasi sosial memberi arsiran peran perekonomian sekaligus pembangunan. Artinya, pembacaan social enterprise, meskipun jangan sampai hanya diartikan sebagai proyek sosial senyampang saja, membuka kesempatan baru memboyong kelompok-kelompok tertentu di dalam masyarakat yang selama ini mungkin terpinggirkan dari angkatan kerja pada umumnya.
Energi komunitas melalui social enterprise berkontribusi 1.91 persen, atau 19,4 millar rupiah, dari GDP Indonesia (British Council-UNESCAP 2018).
Melalui kajian yang sama (PLUS 2018), mencatat 75 persen pemrakarsa social enterprise berada di usia 18-44 tahun, dimana 46 persen mayoritas berusia 25-24 tahun. Maknanya? Millenials tertarik memasuki ekosistem bisnis dinamis dimana arah pekerjaan demi mendapatkan penghasilan, ditunjang peluang membuktikan kebermanfaatan keahlian yang dimiliki.
Kebanggaan bekerja, bahkan kebesarhatian menciptakan lapangan kerja di bidang usaha tertentu, menjadi penanda capaian kordial hadirnya social enterprise.
Karena memang semestinya tolak ukur penjabaran sebuah bisnis sosial termasuk adanya misi sosial, atau setidaknya misi kepedulian lingkungan — yang juga dapat diartikan sebagai lingkungan sosial (social enviro).
Dimana karakteristik lainnya ditandai oleh kemandirian bisnis berjalan, juga pemilik memiliki kendali penuh terhadap kedua misi tadi. Kenapa mesti seperti itu? Sebab kendali ini memberi keleluasaan wirausahawan sosial, katakanlah begitu, untuk memutuskan re-investasi sebagian keuntungan bisnis mereka demi kepentingan tujuan sosial — yang sedari awal menjadi marwah pendirian usaha.
Pekerjaan rumah selanjutnya, bagi penggiat social entreprise adalah mengenalkan model bisnis mereka ke publik.
Bermunculan ragam platform bisnis senada saat ini. Salah satu contoh kreatif berjiwa milenial, sebut saja Bladu (belajar langsung dapat uang).
Membawa martabat pendidikan dan pelatihan vokasi ke jejaring kerja berkebutuhan nyata, yaitu menghasilkan pendapatan. Dan sepertinya masih banyak lagi bertebaran penggagas-penggagas lain Nusantara.
Apresiasi kebijakan patut diberikan atas kehadiran mereka sebetulnya, lebih lagi jika capaian bisnis mereka mampu menjadi penyaman di sela gerah kenyataan liberalisasi dan kapitalisme.
Mengutip semboyan Presidensi G20 Indonesia, ‘Recover together, recover stronger’. Semoga saja semboyan ini tidak gugup di tataran implementasi.
Melainkan mendorong wirausahawan sosial dan mereka yang juga tertarik dan berpotensi mengikuti, untuk mampu berbisnis dalam berbagai-bagai kondisi, merubah masalah menjadi peluang, mendaratkan wacana menjadi aksi, dengan pasti menyertakan kemaslahatan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Apresiasi kebijakan apa yang patut dijadikan sorotan? Semisal, target ‘100 kawasan Sains dan Teknologi’. Target luar biasa yang semestinya bisa menunjang wirausahawan sosial eksisting, plus membangkitkan minat insan berdaya juang aksi dan kreatif lain dengan peluang peningkatan kapasitas bisnis berteknologi di kawasan tersebut.
Jangan sampai hanya menghasilkan 100 bangunan megah bertampilan tekno namun berkegiatan kosong. Dan lebih perlu diwaspadai lagi jangan sampai hanya menghasilkan ahli-ahli wacana dan pakar debat kusir berjam-jam dengan hasil nyaris nol.
Lalu bagaimana baiknya? Agar social enterprise tidak berujung menjadi lembaga caritas penuh spekulan yang diam-diam meraup keuntungan pribadi, pengkristalan literasi Sustainable Development Goals harus lebih ditekankan.
Misi sosial tidak harus selalu bicara bantuan kesejahteraan dan kemanusiaan berbumbu asli kemalasan kerja keras, bukan? Misi sosial pada social enterprise juga dapat berkutat di ranah cetak biru dan eksekusi pembangunan green growth program.
Soko gurunya adalah kebijakan ramah lingkungan, yang saat ini ditempatkan sebagai sorotan utama perencanaan pembangunan nasional.
Transisi Indonesia menuju green economy sepertinya harus lebih ditekankan lagi aspek penerapannya di ragam sektor, termasuk ranah social enterprise.
Ditambah Pemerintah Indonesia saat ini menempatkan green growth economy sebagai skala prioritas. Terutama menghadapi tantangan climate change.
Keterkaitannya, kenapa tidak kajian kebencanaan, ketanggapan wilayah rawan bencana, ikut menjadi garda depan arah capaian misi social enterprise.
Penulis adalah Akselerator Kebijakan, Associate Professor di Bidang Analisis Kebijakan











