BANTENRAYA.COM – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPKPP Pandeglang mencatat, hingga Maret 2022 sebanyak 14 pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang sudah menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum atau PSU.
Kabid Perumahan DPKPP Pandeglang Ayip Setiawan menyampaikan, dari 14 pengembang yang sudah menyerahkan PSU.
Masih banyak pengembang lain yang belum menyerahkan PSU.
Baca Juga: Link Nonton Anime Spy x Family Episode 7 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang
“Saat ini ada 140 perumahan formal di Pandeglang dengan pengembang ada sebangak 90 developer, tahun 2021 kemarin bisa tercapai hingga 14 perumahan,” kata Ayip, Jumat 20 Mei 2022.
Dalam penyerahan PSU, kata dia, dinasnya bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, DPKAD, DPMPTSP, kepolisian dan kejaksaan.
Salah satunya dengan melakukan pengamanan aset di semua perumahan.
Baca Juga: Tips Menghadapi Ujian Berat, Ini Menurut Ustadz Abdul Somad
“Selain pengamanan aset, terkait tanggung jawab pembangunan PSU di perumahan bisa ditangani pemerintah daerah agar tidak terbengkalai,” imbuh dia.
Ayip menerangkan, syarat yang harus dipenuhi oleh pengembang saat menyerahkan PSU diantaranya harus dalam keadaan baik 100 persen.
“Artinya kalau ada kerusakan PSU tidak bisa dilanjutkan, itu tertuang dalam perbub nomor 33 tahun 2017 tentang penyerahan PSU,” terangnya.
Baca Juga: Spoiler Anime Spy x Family Episode 7: Damian Desmond Marah, Anya Dikeluarkan dari Akademi Eden?
Tercatat, hingga tahun 2021 dari total 10 perumahan yang sudah menyerahkan PSU, bidang tanah PSU yang dihimpun DPKPP seluas 55.762 meter persegi.
Berikut perumahan – perumahan di Kabupaten Pandeglang yang sudah menyerahkan PSU, diantaranya Perumahan Griya Pacurendang 11.900 (m2), Perumnas Majasari 13.938 (m2), Bariek Indah 2.552 m2, Komplek Cidangiang Indah 1.267 (m2), Puri Anugrah Pratama 1,2 dan 3, Gria Baraya 2.538 (m2), Rama Shinta Residence 7.508 (m2), dan Rika Residence 5.626 (m2). ***

















