BANTENRAYA.COM – Konten kreator Dea OnlyFans mengejutkan publik dengan pengakuan tengah hamil dnegan usia kandungan 5 bulan.
Hal tersebut disampaikan Dea OnlyFans saat menjalani wajib lapor kasus pornografi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Meski demikian, pengakuan Dea OnlyFans tak begitu saja dipercara publik hingga mereka meragukan klaim tersebut.
Baca Juga: Update! Hasil Sementara Perolehan Medali Sea Games Vietnam 2021. Indonesia Masih di atas Malaysia
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Dea Onlyfans yakni Herlambang Ponco menegaskan jika kliennya tidak berbohong.
“Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu?,” ujar Herlambang saat dihubungi wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
“Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong,” imbuh dikutip Bantenraya.com dari PMJNews.
Baca Juga: Elon Musk Akhirnya Ungkap Apa yang Dibicarakannya dengan Jokowi
Herlambang juga telah menyiapkan bukti untuk menguatkan klaim Dea OnlyFans yang mengaku hamil berupa hasil USG ke penyidik.
Namun, pekan depan kliennya berencana untuk memberikan bukti tambahan dari hasil USG selanjutnya.
“Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Manfaat Menyiram Kuburan Dengan Air Saat Ziarah
“Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin berharap, dengan Dea OnlyFans yang sedang hamil penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan.
Khususnya untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dea di Kejaksaan.
Baca Juga: Oknum Pegawai Kejaksaan Diduga Selundupkan Narkoba ke Lapas Cilegon
“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan,” tuturnya.
“Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” ujar Abdillah di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022. ***