BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Serang akan menyalurkan bantuan bagi rumah rusak terdampak banjir pada 1 Maret 2022 lalu. Bantuan ini diambil dari dana belanja tak terduga (BTT).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengungkapkan, pekan ini ditargetkan penyaluran bantuan untuk rumah rusak terdampak banjir pada 1 Maret 2022 lalu.
Sebelumnya, penyaluran bantuan untuk korban jiwa bencana banjir sudah disalukran untuk lima keluarga, masing-masing Rp10 juta.
“Inysa allah minggu ini,” kata Wachyu, Selasa, 5 April 2022.
Wachyu mengatakan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang sebagai organisasi perangkat daerah yang melakukan verifikasi dan penghitungan kerugian rumah yang terdamak banjir sudah menyerahkan data.
Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah di Kota Serang Kesulitan Mengurus IZOP
Namun, ternyata data itu belum seluruhnya valid sehingga dia meminta hanya data yang sudah benar-benar valid.
“Saya minta yang benar-benar sah, baru saya akan proses,” katanya.
Wachyu menyatakan, bantuan untuk rumah terdampak banjir ini baru turun pada pekan ini karena pada perjalanannya ada sejumlah proses yang perlu ditempuh.
Tidak seperti ketika masa tanggap darurat di awal adanya bencana, pada saat pemulihan seperti ini prosedur pencairan BTT lebih ketat.
Dia menyebutkan, di masing-masing tahap penanganan bencana maka prosedur pencairan BTT juga berbeda, meski sama-sama menggunakan BTT.
Sementara itu, Asda I Kota Serang Subagyo menuturkan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Pemerintah Kota Serang total rumah yang terverifikasi terkena dampak banjir berjumlah 229 unit.
Baca Juga: Tes Psikologi; Kedua Wanita Mengklaim Dirinya Sebagai Pemilik Rumah, Siapa Yang Berkata Benar?
Adapun rinciannya adalah, 49 unit rumah rusak ringan, 85 unit rumah rusak sedang, dan 95 unit rumah rusak berat.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang juga telah melakukan verifikasi dan validasi dokumen kepemilikan rumah-rumah terdampak banjir tersebut.
“Sebagian warga tidak memiliki dokumen (kepemilikan rumah-red) karena terbawa banjir,” katanya.
Subagyo mengungkapkan, dalam praktiknya nanti, bantuan rumah terdampak banjir ini akan diberikan dalam bentuk uang.
Bantuan tersebut akan dikirimkan dengan cara transfer ke rekening kepala keluarga. Bantuan itu dipergunakan untuk membeli bahan bangunan dan juga upah petukang.
Adapun besaran bantuan yang diberikan untuk rumah rusak ringan di kisaran Rp5 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan rusak berat Rp17,5 juta.
Untuk para korban banjir yang rumahnya berada di bantaran sungai, mereka juga akan mendapatkan bantuan ini.
Hanya saja, mereka akan diminta menandatangani tidak akan lagi membangun rumah di bantaran sungai. Sebab apa yang mereka lakukan sesungguhnya adalah melanggar aturan. ***



















