BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten mengalokasi sekitar Rp120 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 bagi ASN.
Beda dengan gaji ke 13, untuk THR selain ASN, baik honorer, anggota DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bakal ikut kebagian.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara umum pihaknya belum menerima aturan untuk pemberian gaji ke 13 dan THR 2022 dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 89B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 5 April 2022
Hingga kini, pihaknya masih menantikan aturan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti.
“Menunggu PP (peraturan pemerintah)-nya terbit dulu,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Senin 4 April 2022.
Ia menuturkan, meski PP terbaru belum diterbitkan namun pihaknya memastikan telah mengalokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR pada APBD 2022.
Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Edisi Ramadhan 2022: Kunci Manusia untuk Selamat Dunia dan Akhirat
“Sudah dianggarkan sebesar gaji yang melekat sekitar Rp120 miliar,” katanya.
Jika berkaca dari tahun sebelumnya, komponen pemberian gaji ke-13 dan THR hanya berupa gaji yang melekat dan tak termasuk dengan tunjangan kinerja (tukin).
Adapun waktu pencairan paling cepat dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Contoh 30 Naskah Kultum Ramadhan 2022 Berbagai Tema yang Ringkas dan Mudah Dipahami
“Tukin tidak termasuk sama seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkan Rina, untuk THR selain ASN juga akan diberikan ke sejumlah pihak lainnya.
Diantaranya anggota DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, tak terkecuali juga untuk para pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten.
Baca Juga: Link Download Minecraft Update 1.18.12 Terbaru Mojang Studios Bukan Apk Mod
“Iya sudah dianggarkan honor tambahan sebagai pengganti THR (pegawai honorer),” tuturnya.
“Sesuai ketentuan, THR diberikan juga kepada pejabat negara termasuk DPRD dan KDH/WKDH (kepala daerah/wakil kepala daerah),” pungkasnya. ***


















