BANTENRAYA.COM – Komisi III DPRD Kota Serang akan memanggil Sekda Kota Serang Nanang Saefudin selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi.
Pemanggilan berkaitan dengan kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2022 yang sampai belum ketiga ini belum berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akhmad mengatakan, dia sudah membicarakan dalam rapat internal komisi dan memutuskan akan mengundang Ketua TKKSD dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang agar hadir dalam rapat esok di DPRD Kota Serang.
Dalam rapat nanti, dia akan mempertanyakan bagaimana kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah Kota Tangsel untuk tahun 2022 ini.
Baca Juga: Rumah Warga Cibadak Lebak Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
“Tadi barusan rapat dengan komisi III dan Kita akan layangkan surat untuk Ketua TKKSD dan Kepala DLH untuk rapat dengan Komisi III,” kata Ridwan, Senin, 14 Maret 2022.
Ridwan mengatakan, saat ini dia mengaku belum mengetahui banyak tentang kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kota Tangsel.
Meski demikian, setidaknya akan ada dua isu yang akan dibahas dalam rapat nanti.
“Pertama, evaluasi kerja sama sampah dengan Tangsel. Kedua, positioning Kota Serang dengan Kabupaten Serang terkait persoalan sampah juga,” katanya..
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sampai saat ini dia belum tahu mengapa kerja sama dengan Kota Tangsel belum berjalan.
Namun dia berpikir positif bahwa mungkin saja itu adalah sesuatu yang harus dipersiapkan dengan matang sehingga membutuhkan cukup waktu.
Baca Juga: SMA Negeri 16 Pandeglang Gelar Festival Budaya Nusantara, Implementasi Program Sekolah Penggerak
Namun demikian, dia melihat akan ada konsekwensi bila kerja sama pengelolaan sampah ini molor. Salah satunya adalah berkurangnya retribusi yang masuk ke Kota Serang dari retribusi sampah Kota Tangsel.
Sementara pada saat perencanaan penghitungan dalam APBD Kota Serang, retribusi sampah di tahun 2022 terhitung sebanyak 12 bulan dengan asumsi kerja sama sudah dimulai sejak Januari 2022 dan berakhir pada Desember 2022.
“Kalau pendapatan retribusi kita sampai berkurang, maka harus ada yang disisir ulang belanjanya,” katanya.
Walikota Serang Syafruddin juga mengatakan, progres kelanjutan kerja sama pengiriman sampah dengan Kota Tangsel belum dimulai meski saat ini sudah memasuki bulan ketiga tahun 2022.
Dia mengatakan, sampai saat ini perjanjian kerja sama antar kedua daerah belum ditandatangani.
“Belum dilanjut. Lagi nunggu PKS (perjanjian kerja sama-red)-nya dulu,” kata Syafrudin.
Baca Juga: Walikota Serang Syafrudin Tak Mempan Perutnya Dibacok, Punya Ilmu Kebal?
Sementara itu Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, sudah ada permintaan dari Kota Tangsel untuk membuang sampah di Cilowong, Kota Serang, pada awal bulan ini.
Namun, kelanjutan kerja sama pengiriman sampah ini belum sampai pada tahap perjanjian kerja sama dan itu merupakan ranah dari TKKSD.
“Akan dibahas dengan TKKSD,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kota Tangsel pada tahun 2022 ini berencana mengurangi volume pengiriman sampah ke Kota Serang yang semula 400 ton per hari menjadi 280 tonton per hari.
Ini disebabkan karena Kota Tangsel tidak hanya membuang sampah ke Kota Serang melainkan juga ke daerah lain di Jawa Barat. (***)


















