BANTENRAYA.COM – 2023 botol minuman keras berbagai jenis merk ditata Anggota Satuan Polisi Panong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon, Selasa, 15 Maret 2022.
Penataan minuman keras yang dilakukan pagi hari tersebut menjadi barang bukti yang akan dimusnahkan.
Pemusnahan minuman keras sendiri menjadi bagian dari rangkaian hari ulang tahun atau HUT Satpolpp Kota Cilegon ke 72 dan Linmas ke 60.
Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah 5 Tahun 2021 tentang Minuman Keras dan Narkotikan
“Ini pemisnahan dalam rangkaian apel HUT Satpolpp ke 72 dan Satlinmas 60,” ungkapnya.
Untuk apel sendiri, ujar Juhadi, akan dipimpin langsung Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Yang langsung dipimpin Pak Walikota langsung,” ucapnya.
Juhadi menyatakan, pihaknya berharap dengan ulang tahun tersebut Satpolpp lebih profesional melakukn penegakan perda dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban wilayah.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Gagal Menang di Selhurst Park
“Semoga lebih profesional, disiplin dan terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” pungkasnya. *



















