BANTENRYA.COM – Pemerintah melakukan penyesuaian aturan melihat turunnya kasus COVID-19 di Indonesia.
Turunnya kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, mulai dari pelonggaran pada transportasi umum hingga aktivitas olahraga yang boleh dihadiri penonton.
Majelis Ulama Indonesia pun dalam menyikapi turunnya kasus COVID-19 juga melakukan penyesuain aturan dalam aktivitas keagamaan, salah satunya ibadah shalat berjamaah.
Menurut Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah yang sudah menunjukkan tren yang menurun.
Baca Juga: Real Madrid Bangkit dan Singkirkan PSG. Benzema Cetak 3 Gol
“Dengan demikian, aktivitas ibadah shalat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf atau tanpa berjarak,” ungkap Asrorun Niam Sholeh.
Kemudian Asrorun Niam Sholeh juga menyebutkan bahwa fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf saat shalat, merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada uzur dalam mencegah penularan wabah.
Ketua Bidang Fatwa MUI pun menyatakan bahwa dengan menurunnya kasus COVID-19, maka uzur yang menjadi dasar adanya dispensasi menjadi hilang.
“Shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan,” ujar Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun juga mengingatkan dalam merapatkan shaf saat shalat berjamaah tetap memperhatikan kesehatan.
Baca Juga: Jelang Penutupan, Baru Satu Calon Ambil Formulir Balon Ketua KONI Kabupaten Serang
Selanjutnya, Asrorun juga menyebutkan bahwa aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran sudah dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
Memasuki bulan Ramadhan, Ketua Fatwa MUI juga memberikan himbaun kepada umat Islam agar bisa mengoptimalkan persiapan menuju bulan Ramadhan.
“Harus disiapkan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin menjaga kesehatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Asrorun menyarankan agar umat Islam yang sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan supaya mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya.
“Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial,” tuturnya.
“Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,”pungkasnya.*