BANTENRAYA.COM – Seluruh objek wisata yang ada di Kota Serang ditutup sampai dengan 7 Februari 2022 untuk mencegah penularan Covid-19.
Instruksi penutupan objek wisata di Kota Serang sampai dengan 7 Februari 2022 tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang.
Dalam surat itu disebutkan, seluruh objek wisata di Kota Serang untuk menutup mulai 2 Februari sampai dengan 7 Februari 2022.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Twenty-Five Twenty-One, Drama Terbaru Nam Joo Hyuk Tayang Februari 2022
Melalui suratnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, hasil kunjungan wisatawan ke tempat wisata di Kota Serang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.
Sehingga, dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19 di masyarakat Kota Serang.
Karena itu, berdasarkan pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Inilah Surat Yang Bisa Menyembuhkan Segala Penyakit, Simak Kajian dari Syekh Ali Jaber
Juga berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Covid-19.
“Maka seluruh objek wisata di Kota Serang untuk menutup mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 7 Februari 2022,” tulis Yoyo sebagaimana dikutip Bantenraya.com, Jumat, 4 Februari 2022.
Keputusan menutup tempat wisata sampai 7 Februari 2022 juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Serang Nomor 180/05-Huk/Instruksi/2022 tentang PPKM Level 3 di Wilayah Kota Serang Tanggal 31 Januari 2022. ***