BANTENRAYA.COM – Sosok Nur Afifah Balqis belakangan menjadi sorotan, namanya dikenal luas setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.
Nur Afifah menjadi satu dari 10 orang yang tertangkap OTT KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud.
Nama Nur Afifah seketika tenar karena usianya yang masih muda, ia juga disebut-sebut baru berusia 24 Tahun dan dinobatkan sebagai tahanan KPK termuda.
Baca Juga: 7 Manfaat Salat Tepat Waktu dan Hadistnya, Yuk Simak!
Selain itu di usianya tersebut ia sudah menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Didalam konfrensi persnya, KPK menetapkan 6 tersangka kasus suap tersebut antaranya Abdul Gafur (GA), Mulyadi (MI), Edi Hasmoro (EH), Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB).
KPK sempat melakukan OTT pada Rabu 12 Januari 2022 dan menemukan uang sejumlah Rp447 juta di rekening bank Nur Afifah Balqis.
Baca Juga: Ahli Tarot Beberkan Alasan Luna Maya Bekukan Sel Telur, Pertanda Ariel Masih Lama Datangnya?
Uang tersebut diduga telah digunakan Abdul Gafur Mas’ud untuk sejumlah keperluan.
Skandal ini berumula pada tahun 2021 ini bermula pada 2021 saat Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas pendidikan, pemuda, dan Olahraga setempat.
Tak tanggung-tanggung, nilai kontraknya mencapai sekitar Rp112 miliar yang sedianya dialokasikan untuk proyek multiyears.
Baca Juga: Lirik Lagu Menghapus Jejakmu Karya NOAH, Kini Dibuat Versi Terbarunya
Setelah menjadi tersangka korupsi dan memakai rompi oranye khas tahanan KPK, akun Instagram Nur Afifah Balqis di @nafgis_ langsung diserbu para netizen.
Walaupun hanya ada 4 postingan di Instagramnya, ada salah satu postingan yang mendapat komentar 4.754 komentar dan mendapatkan tanda suka 1.565. ***




















