BANTENRAYA.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menyatakan, akan mundur dari jabatannya.
Pernyataan Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani itu disampaikan di hadapan para kepala sekolah swasta di Banten.
Memang ada apa sampai Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani menyatakan ingin mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas?
Baca Juga: Berikut 11 Gejala dan Cara Mengatasi Covid 19 Varian Omicron
Pernyataan Tabrani itu disampaikan ketika 16 perwakilan kepala sekolah swasta di Banten melakukan audiensi dengannya.
Sebelumnya, bersama dengan ratusan kepala sekolah swasta di Banten yang lain, mereka melakukan doa bersama di Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Mereka mempertanyakan mengapa bantuan operasional sekolah daerah (bosda) 2022 tidak cair.
Menjawab pertanyaan para kepala sekolah itu, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani menyatakan sengaja tidak mencairkan bosda karena secara administrasi belum ditempuh.
Pasalnya, pengajuan bosda harus menggunakan e-hibah.
Sementara yang dilakukan para kepala sekolah pada 2021 masih menggunakan manual.
Bila bosda tetap dicairkan, maka dia akan terkena masalah hukum di kemudian hari.
“Tapi kalau saya tetap dipaksa harus mencairkan bosda 2021, saya akan mundur dari jabatan saya sekarang juga,” kata Tabrani. ***