BANTENRAYA.COM – Gubenur Banten Wahidin Halim dan buruh sepakat berdamai atas kasus menduduki paksa ruang kerja Gubernur Banten dalam aksi demo pada 22 Desember 2021.
Meski Gubernur Banten dan buruh telah berdamai namun pencabutan laporan yang dibuat ke Polda Banten belum secara resmi dilaksanakan.
Sebab, perdamaian Gubernur Banten dan buruh yang berbuah pencabutan laporan baru sebatas faktual. Sementara secara administrasi baru akan diselesaikan besok, Rabu 5 Januari 2022.
Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengungkapkan, bahwa malam ini telah terjadi kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan para buruh.
“Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktur Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif,” ungkapnya
“Secara faktual ini sudah selesai, secara administratif besok (5 Desember 2022) selesai. Permasalahan ini sudah tuntas secara menyeluruh,” pungkasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pelajar SMP di Kabupaten Serang Disekap dan Dicabuli, Kemudian Ditinggal di Pemakaman
Hal senada juga diungkap Kuasa Hukum Para Buruh Akmani. Pihaknya yakin sejak awal bahwa Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif.
Hal itu sesuai amanah Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.
“Alhamdulillah restorative justice bisa kita laksanakan. Kita harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Tak Cuma Ka’bah! Sederet Tempat yang Tak Boleh Dilintasi Pesawat Nomor 2 Bikin Orang Heran
Perdamaian Gubernur Banten dan buruh tercipta sehari sebelum ribuan buruh akan kembali berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 5 Januari 2022.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, pihaknya tak akan berhenti untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Tak hanya buruh, hari ini unsur mahasiswa dan masyarakat akan ikut turun karena adanya darurat kepemimpinan di Banten.
Baca Juga: Usai Kepergok Ciuman dengan Ayu Aulia, Zikry Daulay Ucapkan ini, Netizen: Jejak Digital Ngeri
“Saat ini Banten sedang dalam situasi darurat upah dan darurat kepemimpinan. Maka besok seluruh elemen buruh, mahasiswa dan rakyat akan menyatukan kekuatan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa 4 Januari 2022.
Ia menjelaskan, dalam aksinya hari ini pihaknya membawa tiga tuntutan kepada Gubernur Banten Whaidin Halim.
Pertama, meminta gubernur untuk merevisi UMK 2022 menjadi naik 5,4 persen rata untuk seluruh kabupaten/kota di Banten.
Baca Juga: Profil dan Biodata Dorce Gamalama yang Baru Saja Mendapatkan Perawatan Intensif di Rumah Sakit
Tuntutan kedua, meminta Gubernur Banten untuk mencabut laporannya ke Polda Banten terhadap 6 anggota serikat buruh atau serikat pekerja tanpa syarat.
“Selanjutnya hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan mahasiswa,” katanya. ***



















