Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Waspada Teror Bom, Polda Banten Sterilisasi Gereja di Kota Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Desember 2021 | 19:16
Waspada Teror Bom, Polda Banten Sterilisasi Gereja di Kota Serang

Tim Unit K9 melakukan sterilisasi gereja HKBP Kota Serang mencegah adanya teror bom saat perayaan kebaktian malam Natal, Jumat 24 Desember 2021. Dokumentasi Humas Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mewaspadai ancaman atau teror bom atau bahan peledak menjelang perayaan Natal di Gereja HKBP Kota Serang, Tim Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Banten melakukan sterilisasi gereja, Jumat 24 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pada malam ini, umat Nasrani akan melaksanakan kebaktian malam Natal, sehingga pihaknya mengantisipasi adanya teror bom dengan sterilisasi gereja.

“Kita optimis bahwa pelaksanaan kegiatan Kebaktian Malam Natal, pada hari ini dapat berlangsung dengan baik, di gereja ini dan gereja lainnya yang ada di wilayah Polda Banten,” kata Shinto terkait sterilisasi gereja kepada Bantenraya.com, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga: Buntut Buruh Duduki Ruang Kerjanya, Gubernur Banten Resmi Lapor Polisi

Shinto menambahkan, dalam memastikan tidak adanya teror maupun benda yang mencurigakan, Polda Banten juga menerjunkan Unit K9 atau anjing pelacak untuk melakukan sterilisasi gereja.

“Bersama-sama kita sudah melihat bahwa saat ini sudah dilakukan sterilisasi, kita juga melakukan pengecekan terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan,” tambahnya.

Shinto menegaskan tidak ada satupun benda yang mencurigakan di dalam gereja.

Baca Juga: Jelang Leg 2 Indonesia Vs Singapura, Shin Tae Yong Berambisi Menang

Dengan demikian, kepolisian bisa memastikan kegiatan umat kristen akan berjalan dengan baik dan lancar.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Dari hasil sterilisasi juga tidak ditemukan benda-benda mencurigakan, begitu juga dengan penginderaan dari K9 tidak menemukan hal-hal mencurigakan,” tegasnya

Kemudian Shinto berharap pelaksanaan kegiatan keagamaan di HKBP Kota Serang, tetap mengedepankan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Siap Tampil di Leg 2, Indonesia Yakin Menang di Semifinal AFF Suzuki 2020 Lawan Singapura

“Kita lihat kapasitas di Gereja ini yang disediakan 900 tempat duduk, kapasitas tersebut sudah sesuai dengan 75 persennya,” harapnya.

Sementara itu, Pendeta Gereja HKBP Benny Siagian mengatakan jika jemaah Gereja akan disesuaikan dengan 50 persen dari jumlah keseluruhan. 

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka Gereja hanya akan menampung 50 persen jemaah dari jumlah keseluruhan,” katanya.

Baca Juga: Resep Indomie Goreng Terenak, Sering Lewat di FYP TikTok

Kemudian, Benny menambahkan untuk mengantisipasi kerumunan dalam memasuki ruangan, pihaknya telah mengatur alur, mulai dari pintu masuk hingga ke dalam ruangan. 

“Pintu masuk dan pintu keluar juga dibedakan untuk menghindari kerumunan,” tambahnya.

Bahkan, Benny menjelaskan hanya jemaah yang memiliki kartu ibadah yang bisa mengikuti ibadah secara langsung di Gereja. 

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19 Varian Omicron, KSOP Awasi Pengemudi Truk di Pelabuhan BBJ

“Kami dari pihak Gereja juga menyediakan layanan live streaming untuk jemaah yang tidak bisa mengikuti ibadah secara langsung di Gereja,” jelasnya.

Untuk diketahui, Satbrimob Polda Banten sendiri menurunkan 40 personel dari Unit Jibom Detasemen Gegana yang dibagi menjadi 5 tim untuk melaksanakan sterilisasi Gereja di wilayah hukum Polda Banten. 

Kemudian dari Ditsamapta Polda Banten turut menurunkan Unit K9 untuk membantu proses sterilisasi Gereja. ***

Editor: Administrator
Tags: sterilisasi gerejateror bom
Previous Post

25 Ucapan Selamat Hari Raya Natal 25 Desember, Terbaik, Terpopuler dan Penuh Makna

Next Post

25 Link Twibbon Selamat Hari Natal 25 Desember, Terkeren, Terbaru dan Terpopuler

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bukit tebing setinggi 12 meter di Jalan Tanjung Lesung-Sumur, perbatasan Kecamatan Panimbang, dan Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, longsor, Selasa, 24 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Tebing di Jalan Tanjung Lesung ke Sumur Longsor, Akses Warga Tertutup

24 Februari 2026 | 21:01
Warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon saat membaca kitab dalail di serambi masjid. (Uri/Bantenraya.com)

Pembacaan Kitab Dalail Jadi Tradisi Ngabuburit Warga Kadipaten Cilegon

24 Februari 2026 | 20:50
Kepala Diskominfosatik memberikan sambutan saat mengedukasi literasi digiital di salah satu sekolahj belum lama ini.

Cegah Serangan Siber, Diskominfotik Kabupaten Serang Bakal Bentuk TTIS

24 Februari 2026 | 20:40
Mendes PDT Yandri Susanto, Mensos Saifullah Yusuf, Menkop Ferry Julianto dan Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko memberikan keterangan resmi di Kopdes Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Selasa (24/2/2026)

Yandri Susanto Tegaskan Stop Ekspansi Ritel Modern di Hadapan Para Menteri yang Kumpul di Desa Ranjeng

24 Februari 2026 | 20:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda