BANTENRAYA.COM – Presenter Nikita Mirzani memberi sindiran pedas setelah Rachel Vennya tak dipenjara dan hanya diberi hukuman percobaan selama 8 bulan karena berlaku sopan.
Nikita Mirzani menyebut bahwa pada dasarnya peraturan tak boleh dilanggar kecuali oleh Rachel Vennya.
“Peraturan ngga boleh dilanggar. Yang boleh itu cuma RachelVenya, titik,” ungkap Nikita Mirzani dikutip Bantenraya.com dari Insta Story-nya di @nikitamirzanimawardi_172 yang diunggah Sabtu 11 Desember 2021.
Baca Juga: Sirkuit Sentul Didesain Ulang, Bakal Disulap Jadi Tak Kalah Wow dari Mandalika
Nikita Mirzani juga mengunggah di feed Instagramnya sebuah konten yang membandingkan mengenai kasus Rachel Vennya dan Nenek Asyani.
Nenek Asyani (63) harus mendekam dipenjara karena kasus pencurian kayu milik Perhutani untuk dipan tempat tidurnya di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada 2014 lalu.
“Konsen itu sama kasus yang seperti ini. Membela yang harus dibela. Menyalahkan kalau memang dia salah,” tulisnya.
Baca Juga: Dikaruniai Anak Lelaki, Ini Nama Lengkap Buah Hati Sule dan Nathalie Holscher
“Jangan yang salah dibenerin, yang bener disalahin,” imbuh Nikita Mirzani.
Nikita juga menyoroti banyaknya netizen yang membela mati-matian pihak yang sudah terbukti bersalah.
“Gimana deh netizen ini, jangan pada buta mata sama pikiran. Ngebelain orang mati-matian, kenal juga ngga sama yang kalian bela,” katanya.
Baca Juga: Kereeen, Dua Goweser Asal Banten Berangkat Haji Naik Sepeda
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga memberikan sindiran pedas dengan memberikan saran kepada netizen untuk mem-bully tapi tak dipenjara.
Caranya adalah untul mem-bully tapi harus tetap sopan.
“Yang penting masih sopan ngga akan dipenjara. Jadi kalau mau ngebully kalau masih sopan yah aman aja,” ucapnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Perkosaan Guru Ngaji HW di Bandung, Kemenag Investigasi Seluruh Madrasah dan Pesantren
Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Rachel Venya dengan hukuman percobaan selama 8 bulan atas pelanggaran aturan karantina Covid-19, Jumat 10 Desember 2021.
Rachel Venya baru akan dipenjara jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan.
Hakim mengungkapkan salah satu pertimbangan dalam pemberian vonis adalah sang selebram mengakui kesalahan dan bersikap koperatif selama menjalani proses hukum. ***














