Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tok! DPRD Kota Serang Setujui Raperda Penyertaan Modal Daerah Kota Serang ke BJB

Harir Baldan by Harir Baldan
November 19, 2021
in Advetorial
0
Tok! DPRD Kota Serang Setujui Raperda Penyertaan Modal Daerah Kota Serang ke BJB

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto menandatangani berita acara pada rapat paripurna Raperda usul Walikota tentang penyertaan modal Kota Serang kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 18 November 2021.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN RAYA.COM – DPRD Kota Serang telah menyetujui Raperda usul Walikota Serang tentang penyertaan modal daerah Kota Serang pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, melalui rapat paripurna persetujuan bersama Pemkot Serang di Gedung Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis 18 November 2021.

“Apakah saudara-saudara (anggota DPRD) setuju penyertaan modal Pemkot Serang kepada BJB?” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto pada rapat tersebut.

 “Setuju,” jawab anggota DPRD Kota Serang yang menjadi peserta sidang.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang Mad Buang mengatakan, pihaknya menyetujui bersama Raperda usul Walikota Serang tentang penyertaan modal daerah Kota Serang pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, karena dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Serang.

Kedua, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Ketiga, menambah kesempatan lowongan pekerjaan.

“Karena di era otonomi daerah saat ini terkait pembiayaan pembangunan daerah kita harus ada inovasi dengan melalui penyertaan modal. Diharapkan royalti dan CSRnya bisa kita manfaatkan,” kata Mad Buang.

Ia juga menjelaskan, terkait dipilihnya kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, lantaran kerja sama sebelumnya dengan pihak Bank BJB Banten.

“Keyakinan saat ini BJB,” jelas dia.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penyertaan modal daerah Kota Serang pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, atas persetujuan DPRD Kota Serang dengan Pemkot Serang.

“Sebenarnya usulan walikota ini sudah sejak tahun 2019. Hanya memang evaluasi dan fasilitasi Provinsi Banten baru diterima bulan ini. Jadi Alhamdulillah masih keburu dalam pembahasan APBD tahun 2022,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com.

Syafrudin menyebutkan, jumlah penyertaan modal yang disetujui sebesar Rp 25 miliar, namun bertahap disetorkan di tahun 2022.

“Tahun 2022 Rp 10 miliar, kemudian yang Rp 15 miliar kita atur kemudian,” katanya.

Syafrudin menjelaskan, Pemkot Serang tentunya melalui kerjasama ini akan menerima beberapa manfaat.

“Terutama pemanfaatan ekonomi seperti bunga, deviden, royalti, pemanfaatan sosial termasuk CSR, dan pemanfaatan yang lain,” ujar Syafrudin. (Advertorial)

Harir Baldan

Harir Baldan

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

September 3, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

0
Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025

Recent News

Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Navigate Site

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.