BANTENRAYA.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pandeglang melaporkan pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Jumat 13 Maret 2026.
Tindakan itu sengaja dilakukan karena program Pemerintah Pusat di Kabupaten Pandeglang banyak mendatangkan persoalan, terutama terkait peraturan kualitas makanan dan kebersihan dapur MBG.
Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat serta melakukan investigasi terkait pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.
Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius, mulai dari persoalan kelayakan menu makanan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga dugaan ketidaksesuaian operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan regulasi yang berlaku.
“Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak bangsa. Namun kami menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di Kabupaten Pandeglang, mulai dari kualitas makanan hingga kepatuhan terhadap standar operasional dapur SPPG,” katanya.
Dia menyampaikan, sejumlah dapur SPPG diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) MBG atau Badan Gizi Nasional (BGN) RI.
BACA JUGA : Akses Tol Serpan Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisata ke Pandeglang
Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan belum dimilikinya dokumen perizinan penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta dokumen pengelolaan lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kami juga menyoroti penggunaan perlengkapan dapur yang diduga belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, termasuk peralatan makanan yang seharusnya menggunakan material stainless steel 304 dan memiliki sertifikasi kelayakan,” katanya.
Sekretaris Jenderal DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, menambahkan, pihaknya juga menerima laporan dari orang tua siswa, masyarakat dan hasil observasi kami mengenai kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, kami menemukan adanya dugaan makanan yang sudah tidak layak konsumsi namun tetap diberikan kepada siswa penerima manfaat,” katanya.
“Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi justru berpotensi membahayakan kesehatan,” sambungnya.
Dia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG, termasuk terkait harga bahan pangan, biaya operasional dapur, hingga mekanisme pengadaan yang dinilai belum terbuka kepada publik.
BACA JUGA : Polres Pandeglang Dirikan 5 Pospam Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan dan Lonjakan Wisatawan
“Bahkan kami melihat distribusi MBG, terhadap penerima manfaat tak sebanding dengan anggaran yang di tetapkan oleh Juklak juknis MBG,” katanya.
Dia mendugaan praktik tidak sehat dalam penentuan titik lokasi dapur SPPG, terutama mengenai dugaan jual beli titik dapur antara yayasan, mitra pelaksana, maupun pihak BGN dan pihak-pihak terkait telah menjadi perbincangan di masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami menduga ada potensi penyimpangan yang harus segera ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Koordinator Aksi KNPI Pandeglang, Doni Nuryana, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan digelar di kantor Badan Gizi Nasional merupakan bentuk kontrol sosial dari organisasi kepemudaan terhadap program pemerintah.
“Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai organisasi kepemudaan untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan. Kami meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang,” ujar Doni
Dia meminta Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, pemerintah daerah Satuan Tugas atau Satgas MBG dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang, khususnya terkait kelengkapan perizinan Setiap SPPG.
BACA JUGA : Banyak Keluhan Menu MBG, Pemkot Serang Buka Posko Pengaduan Makan Bergizi Gratis
“Pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara serius agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia, benar-benar dapat tercapai,” katanya.(***)
















