BANTENRAYA.COM – Belasan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia petugas gabungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, dan DP3AKB Kota Serang, Rabu 18 Februari 2026 sore.
Razia belasan PPKS ini dalam rangka menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di Kota Serang.
Belasan PPKS yang terjaring razia hasil penyisiran di beberapa titik di Kota Serang seperti lampu merah Ciceri, lampu merah Pakupatan, dan lampu merah Cijawa.
BACA JUGA: Saung Kita Cikupa Sediakan Free Ta’jil Selama Ramadan 2026
Kepala Dinsos Kota Serang M. Ibra Gholibi mengatakan, belasan PPKS yang terjaring razia itu terdiri dari 2 pengamen, 2 pemulung, 6 pengemis, 2 anak jalanan, 1 orang disabilitas fisik, dan 1 orang disabilitas mental.
“Mereka kita bawa ke Dinsos untuk diberikan pemahaman edukasi, serta kita koordinasi dengan dinsos asal, karena ada beberapa dari luar Kota Serang,” ujar Ibra, kepada Bantenraya.com, Kamis 19 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dari belasan PPKS yang terjaring razia tidak semuanya berasal dari Kota Serang.
“Ada dari Riau Palembang dan Cilegon. Mereka akan kita pulangkan ke kota asal. Kita sudah lakukan pendataan untuk yang warga Serang,” jelas dia.
PPKS asal Kota Serang usia sekolah akan diberikan edukasi agar mau melanjutkan sekolah, karena sekolah sekarang dijamin oleh pemerintah, makannya maupun biaya sekolah gratis.
“Yang dewasa nanti akan kita ikutkan pelatihan keterampilan di Provinsi Banten,” tuturnya.
Ibra memastikan belasan PPKS yang terjaring razia tidak akan kembali lagi ke jalan untuk melakukan aktivitas hal serupa, karena para PPKS telah membuat kesepakatan untuk tidak kembali turun ke jalan.
“Kemarin sudah saya pastikan kalau mereka ingin makan atau butuh sembako silakan ke Dinsos kita akan fasilitasi. Tapi dengn catatan tadi mereka tidak boleh turun ke jalan lagi,” terang Ibra.
Di bulan suci Ramadan ini aktivitas para PPKS semakin marak hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk tidak memberi sedekah baik berupa uang, barang, atau pun makanan serta minuman.
“Karena ini akan mengundang mereka untuk terus turun ke jalanan. Penertiban ini perlu peran masyarakat dan tokoh masyarakat atau keluarga di lingkungan mereka tinggal. Kita siap mengkoordinasikan kendala-kendala atau permasalahan sosial mereka, sehingga mereka tidak turun ke jalan lagi,” tandas dia. ***

















