BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon telah memetakan terdapat 4 titik lokasi yang akan menjadi prioritas pengamanan penertiban lalu lintas di Kota Cilegon selama bulan Ramadan.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Cilegon telah memersiapkan langkah baru untuk pengamanan bulan Ramadan ini.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, beberapa titik di jalur wilayah hukum Polres Kota Cilegon akan diamankan oleh Polres Cilegon selama Ramadan ini, terutama di pusat keramaian.
“Titiknya kami fokuskan tempat yang menjadi pusat keramaian seperti Jalur Protokol, kawasan pusat perbelanjaan, Alun-Alun Cilegon, dan pemukiman warga yang ramai,” katanya kepada Banten Raya, Kamis 19 Februari 2026.
BACA JUGA: Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan
Pihaknya juga telah menyiapkan 60 orang personel yang siap bertugas menjaga keamanan lalu lintas selama Ramadan.
Namun jika terdapat adanya peristiwa yang serius, maka pihaknya akan mengerahkan personel lainnya dari unsur Polsek dan Samapta.
“Ada 60 orang personel Satlantas yang bertugas, tapi kalau terjadi peristiwa peningkatan yang signifikan akan kami kerahkan dari Polsek dan Samapta,” jelasnya.
Selama bulan Ramadan ini, pihaknya akan memfokuskan pengamanan penertiban lalu lintas pada 3 momen.
“Kami fokuskan pengamanan yang mengacu pada pola aktivitas masyarakat seperti saat sahur, ngabuburit, dan malam hari saat mau tarawih,” terangnya.
BACA JUGA: Awal Ramadan Ada Beda Versi, Pemkot Cilegon Minta Warga Saling Menghargai Perbedaan
Pengamanan penertiban lalu lintas tersebut dilakukan oleh pihaknya untuk dapat menjaga kondusifitas masyarakat, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, dan bisa mempercepat perjalanan masyarakat dalam berkendara,” ungkapnya.
Adapun kerawanan yang dikhawatirkan terjadi pada bulan ramadan yakni seperti konvoi kendaraan saat ngabuburit, balap liar, hingga perang sarung.
Pihaknya juga tak segan akan memberikan sanksi penilangan untuk peristiwa pelanggaran lalu lintas yang membahayakan masyarakat.
“Kalau terjadi pelanggaran yang membahayakan orang lain, maka akan diberikan tindakan tegas berupa penilangan,” tegasnya.
BACA JUGA: Awal Ramadan Ada Beda Versi, Pemkot Cilegon Minta Warga Saling Menghargai Perbedaan
Ridwan mengimbau kepada seluruh pengendara di Kota Cilegon untuk dapat saling menaati peraturan lalu lintas dan saling peduli antar pengendara lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar saling peduli sesama pengendara atau masyarakat sekitar untuk menjaga kondusifitas, menjaga keselamatan diri dan orang lain,” imbaunya.***
















