Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemerintah Provinsi Banten Sebut Produsen Menjual Minyakita di Bawah HET

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
19 Januari 2026 | 18:25
Kabupaten Serang

Warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang membeli Minyakita pada kegiatan operasi pasar yang digelar Pemerintah Kecamatan Anyer, belum lama ini.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Harga Minyakita di tingkat konsumen di Kabupaten Serang beragam, ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi atau HET namun ada juga yang dijual di atas HET.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang menyebutkan, bahwa produsen Minyakita telah menjual produknya sesuai dengan ketentuan pemerintah atau di bawah HET.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak menyebutkan, bahwa HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per kilogram.

Namun harga di tingkat pengecer ada yang mencapai Rp17.000 hingga 19.000 per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, untuk saat ini HET Minyakita Rp15.700 per kilogram.

BACAJUGA:

Persijap

Tumbangkan PSM Makassar, Persijap Jepara Keluar Dari Dasar Zona Degradasi

25 Januari 2026 | 06:30
Bali United

Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

24 Januari 2026 | 18:39
pendidikan

Kuatkan Pendidikan Karakter Melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025

24 Januari 2026 | 16:20
Bioskop

Harga Tiket Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini, Ada Papa Zola The Movie hingga Alas Roban

24 Januari 2026 | 14:20

BACA JUGA: Punya Kulit Kusam dan Mudah Berminyak? Serum ini yang Kamu Butuhkan

“Kalau Wilmar itu menjual ke D1 tentu di bawah HET, karena HET itu batas regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Titi Purwitasari menjelaskan, adanya perbedaan harga minyak goreng merek Minyakita di tingkat konsumen dikarenakan harga beli dari distributor sudah mulai mahal.

“Saya dapat informasi ada yang beli di distributor Rp17.000 per kilogram. Kalau produsen seperti Wilmar menjual Minyakita ke Bulog dan distributor di bawah HET,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Nur Fahruki mengatakan, terjadinya perbedaan harga di tingkat eceran karena disebabkan lemahnya implementasi regulasi Permendag terbaru, sehingga beberapa pedagang masih menetapkan harga di atas HET.

“Saya melihat beberapa produsen perusahaan swasta yang mengikuti regulasi, ini menunjukkan pihak swasta sudah patuh terhadap regulasi,” kata Fahruki.

BACA JUGA: Program PTD SMP YPWKS Bekali Siswa Keterampilan Teknologi dan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

Terpisah, Manajer Humas Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW) Bambang Wisnumurthy saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya dalam menjual Minyakita ke distributor dan Bulog mengikuti regulasi atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan di bawah harga HET.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: HETkabupaten serangMinyaKita
Previous Post

Yayasan Ummatan Wasaton Buka Peluang Usaha di Kota Serang

Next Post

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pembongkaran Makam di Jawilan

Related Posts

Persijap
Daerah

Tumbangkan PSM Makassar, Persijap Jepara Keluar Dari Dasar Zona Degradasi

25 Januari 2026 | 06:30
Bali United
Daerah

Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

24 Januari 2026 | 18:39
pendidikan
Daerah

Kuatkan Pendidikan Karakter Melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025

24 Januari 2026 | 16:20
Bioskop
Daerah

Harga Tiket Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini, Ada Papa Zola The Movie hingga Alas Roban

24 Januari 2026 | 14:20
Gerindra
Daerah

Fraksi Gerindra Dukung Penuh Pemindahan RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten

24 Januari 2026 | 14:14
Pemuda Hijau
Daerah

Pemuda Hijau Bidik Penyelamatan Sungai Cibanten, 1.500 Pohon Kelor Ditanam

24 Januari 2026 | 14:00
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Bhayangkara FC, Performa The Guardian Alami Tren Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ICMI Muda Banten Ingatkan Risiko RKUD, Bank Banten Dituntut Bersih dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Indonesia Masters 2026

Jadwal Final Indonesia Masters 2026 Hari Ini, Ada Alwi Farhan dan Joaquin Raymond

25 Januari 2026 | 10:11
wisata aquarium

3 Wisata Aquarium di Jakarta dan Tangerang, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

25 Januari 2026 | 09:03
Persijap

Tumbangkan PSM Makassar, Persijap Jepara Keluar Dari Dasar Zona Degradasi

25 Januari 2026 | 06:30
Bali United

Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

24 Januari 2026 | 18:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda