Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Terima Aset Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
14 Januari 2026 | 22:24
Pemkot Serang menerima kantor Disdukcapil dan workshop DPUPR

Asda I Kota Serang Subagyo diwawancarai wartawan. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menerima aset kantor Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

BACAJUGA:

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma saat menyampaikan terkait data kekerasan anak dan perempuan 2025, Tia/Banten Raya.

Selama 2025, 106 Orang Anak dan Perempuan di Cilegon Jadi Korban Kekerasan

25 Januari 2026 | 12:07
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas meninjau banjir

Dua Pekan Warga Cikande Terdampak Banjir, Azwar Anas Soroti Lemahnya Bantuan Pemerintah

25 Januari 2026 | 11:45
Persijap

Tumbangkan PSM Makassar, Persijap Jepara Keluar Dari Dasar Zona Degradasi

25 Januari 2026 | 06:30
Bali United

Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

24 Januari 2026 | 18:39

Penyerahan dua aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang.

Kepastian pelimpahan dua aset Kabupaten Serang itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo ditemui di Setda Pemkot Serang, Rabu 14 Januari 2026.

BACA JUGA: Penanganan Banjir di Kota Serang Terkendala Keterbatasan Sarana Prasarana

Subagyo mengatakan, penyerahan kantor Disdukcapil dan workshop DPUPR Kabupaten Serang itu melalui proses koordinasi yang panjang.

Penyerahan ini menjadi langkah maju positif dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan aset antar kedua pemerintah daerah.

“Mengkonfirmasi bahwa aset yang diserahkan meliputi kantor Disdukcapil Kabupaten Serang di kawasan Kepandean, serta Workshop PUPR di Pemindang. Proses serah terima telah sah secara administrasi melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST),” ujar Subagyo, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kantor Disdukcapil Kabupaten Serang tidak serta merta langsung ditempati oleh Pemkot Serang, karena proses pemindahan fisik kantor Disdukcapil tidak dapat dilakukan secara instan.

Pemkab Serang telah mengajukan permohonan pinjam pakai sementara untuk menyelesaikan persiapan teknis di lokasi baru.

“Kita sudah menerima dua aset tersebut. Untuk kantor Disdukcapil, meskipun BAST sudah dibuat, kami memberikan waktu sekitar sebulan bagi Pemkab Serang untuk mempersiapkan jaringan teknologi informasi sebelum melakukan pemindahan fisik,” jelas dia.

Subagyo mengatakan, gedung tersebut masih akan digunakan oleh Pemkab Serang hingga infrastruktur di kantor baru siap sepenuhnya.

Ia juga meluruskan informasi mengenai adanya klaim terkait daftar aset yang tidak akan diserahkan.

Subagyo menegaskan, pertemuan yang sebelumnya difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Banten bukan untuk menyepakati penolakan penyerahan, melainkan sebagai wadah untuk pembahasan lebih mendalam terkait pengelolaan aset.

“Pemkot Serang tetap berpegang teguh pada aturan perundang-undangan. Seluruh aset yang berada di wilayah Kota Serang seharusnya diserahkan sesuai amanat Undang-Undang Pembentukan Kota Serang yang telah berlaku selama 18 tahun,” tegasnya.

Subagyo menjelaskan, dasar hukum yang digunakan sangat kuat, yaitu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang. Pasal 5 dalam regulasi terbaru tersebut secara eksplisit menetapkan bahwa Ibu Kota Kabupaten Serang berada di Kecamatan Ciruas, yang mengakibatkan perluasan perpindahan pusat pemerintahan beserta pelayanan publik ke wilayah tersebut.

Pemkot Serang juga menunjukkan sikap fleksibel dengan memahami kondisi keuangan Pemkab Serang yang tengah dalam proses pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) di Ciruas.

“Kami memahami tantangan yang dihadapi Pemkab Serang terkait pembiayaan pembangunan pusat pemerintahan baru. Oleh karena itu, kami siap menerima penyerahan aset secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kesiapan mereka,” tandasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Disdukcapilmenerima asetpemkot serang
Previous Post

Penanganan Banjir di Kota Serang Terkendala Keterbatasan Sarana Prasarana

Next Post

Dindikbud Banten Terbitkan Surat Edaran IKAN

Related Posts

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma saat menyampaikan terkait data kekerasan anak dan perempuan 2025, Tia/Banten Raya.
Daerah

Selama 2025, 106 Orang Anak dan Perempuan di Cilegon Jadi Korban Kekerasan

25 Januari 2026 | 12:07
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas meninjau banjir
Daerah

Dua Pekan Warga Cikande Terdampak Banjir, Azwar Anas Soroti Lemahnya Bantuan Pemerintah

25 Januari 2026 | 11:45
Persijap
Daerah

Tumbangkan PSM Makassar, Persijap Jepara Keluar Dari Dasar Zona Degradasi

25 Januari 2026 | 06:30
Bali United
Daerah

Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

24 Januari 2026 | 18:39
pendidikan
Daerah

Kuatkan Pendidikan Karakter Melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025

24 Januari 2026 | 16:20
Bioskop
Daerah

Harga Tiket Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini, Ada Papa Zola The Movie hingga Alas Roban

24 Januari 2026 | 14:20
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Bhayangkara FC, Performa The Guardian Alami Tren Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Dukung Penuh Pemindahan RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

persib bandung

Persib Bandung vs PSBS Biak, Ujian Maung Pertahankan Posisi Puncak

25 Januari 2026 | 12:54
persebaya surabaya

PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan di SSA Bantul

25 Januari 2026 | 12:32
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma saat menyampaikan terkait data kekerasan anak dan perempuan 2025, Tia/Banten Raya.

Selama 2025, 106 Orang Anak dan Perempuan di Cilegon Jadi Korban Kekerasan

25 Januari 2026 | 12:07
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas meninjau banjir

Dua Pekan Warga Cikande Terdampak Banjir, Azwar Anas Soroti Lemahnya Bantuan Pemerintah

25 Januari 2026 | 11:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda