BANTENRAYA.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang melonjak 33 persen di tahun 2025.
Lonjakan PAD ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W. Hari Pamungkas dalam acara Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang 2025.
Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang sendiri dilangsungkan di Hotel Aston, Kota Serang, Rabu 10 Desember 2025 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA: Jarang yang Tahu, Ada Fitur Google Maps Jarang Dipakai tapi Ternyata Super Berguna
Acara tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pembangunan Kota Serang yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Serang Budi Rustandi, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, para Asisten Daerah, seluruh camat, serta lurah se-Kota Serang.
Turut hadir pula perwakilan dari Bank Indonesia, Bank Banten, dan Bank Jawa Barat (BJB) sebagai mitra pendukung dalam penguatan sistem pembayaran pajak berbasis digital.
BACA JUGA: Rahasia Hidup Lebih Nyaman dan Anti Bau, Burket Hilang Seketika
Tema yang diangkat pada malam penghargaan tahun ini adalah “Kontribusi Wajib Pajak, Fondasi Pembangunan Kota Bahagia dan Sejahtera.”
Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran pajak di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Serang, Bapenda Kota Serang, dalam rangka memberi penghargaan dan motivasi untuk para wajib pajak, yang sudah berkontribusi, menciptakan iklim kesadaraan pajak di masyarakat,” ujar Hari.
Ia mengungkapkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, capaian PAD Kota Serang mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
“Kalau dibanding kan dengan periode yang sama di tahun 2024, sangat signifikan kenaikan nya. PAD Kota Serang naik 33 persen dari tahun lalu hanya Rp221 miliar jadi Rpp295 miliar melalui digitalisasi,” ucap dia.
Hari menjelaskan, transaksi pajak berbasis digital pada tahun ini menjadi yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan berbagai inovasi yang terus dikembangkan.
Ia juga menerangkan, metode penilaian penghargaan yang mengacu pada tiga kategori utama, yakni taat, tepat, dan waktu.
Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori nominasi, mulai dari pembayaran pajak terbesar, kelurahan dengan penggunaan QRIS terbanyak, hingga kategori pembayaran tepat waktu.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kota Serang juga menyiapkan berbagai hadiah menarik, di antaranya empat unit sepeda motor, peralatan elektronik, serta sejumlah hadiah lainnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pajak yang terkumpul digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat Kota Serang. ***















