BANTENRAYA.COM – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tak hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa perayaan HUT Lebak ke 197.
Sejumlah kursi rapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Lebak nampak lengang saat sidang paripurna istimewa dilaksanakan Selasa, 2 Desember 2025 pagi.
Hal itu diketahui diketahui berdasarkan laporan dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari yang menyampaikan jumlah kehadiran anggota hanya sebanyak 30 orang saat membuka rapat.
BACA JUGA : Anggaran MTQ Lebak 2025 Capai Rp3,2 Miliar, Dewan Juri Diminta Adil Beri Penilaian
“Kalau penyebab (tidak hadir) kurang tahu. Harus dikonfirmasi satu persatu dulu ke anggota langsung mungkin,” kata salah seorang staff Sekretariat DPRD Lebak yang namanya enggan disebutkan.
Namun menurutnya ketidakhadiran itu tidak masalah dan tidak harus quorum.
“Ya sebetulnya gak masalah, gak harus quorum. Karena ini bukan paripurna yang harus ada kesepakatan,” imbuhnya. (***)

















